Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Satpol PP Razia Rutin Tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar Puluhan Wanita Penghibur di Amankan
Selasa, 18-03-2025 - 03:10:56 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Teluk Kuantan - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran & Penyelamatan (Satpol PP PKP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan razia Razia Rutin dalam upaya menegakkan Perda Pekat (Penyakit Masyarakat). 

Dalam Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 Tahun 2010 kali ini, Satpol PP PKP mendatangi  warung remang remang yang berada di kecamatan kuantan mudik  tepatnya di desa koto cengar. Kuantan mudik, Minggu (16/04/2025).

Dari keterangannya Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP PKP Kuansing Riokasyter Wandra melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Sonny Andri mengatakan kegiatan kali ini adalah usaha berkala Satpol PP Kuansing dalam menegakkan Perda. 

"Malam ini kita penindakan secara refresif dengan pola meninjau secara berkala sesuai dengan Perda nomor 14 Tahun 2010 tentang PEKAT," sebut Sonny Andri. 

Saat dikunjungi, warung remang remang  tersebut ditemukan dalam keadaan buka atau beroperasi dan di lakukan penangkapan. 

Sementara itu, menurut kesaksian warga sekitar, mereka sering melihat warung remang tersebut buka dan menerima tamu. 

"Buka, namun tak menentu, kadang buka kadang tidak, tapi kami sering mendapat laporan bahwa warung remang remang tersebut kedatangan tamu," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 

Untuk diketahui, pelanggar Perda Kuansing nomor 14 Tahun 2010 diancam Pidana Penjara Minimal 3 Bulan dan Denda 50 Juta Rupiah.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Razia Rutin Tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar Puluhan Wanita Penghibur di Amankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting