Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Daihatsu Terios
Selasa, 18-03-2025 - 12:36:52 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing – Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Daihatsu Terios yang terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 20.48 WIB, dengan korban sekaligus pelapor berinisial I (40).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H., menyampaikan Kasus ini bermula pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, ketika pelaku berinisial AN (29) menyewa mobil Daihatsu Terios berwarna putih milik pelapor di kediamannya di Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau. Namun, setelah lima hari, yakni pada Minggu (23/2/2025), mobil tersebut belum juga dikembalikan oleh pelaku.

Pelapor kemudian menghubungi AN melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan keberadaan kendaraan. Dalam percakapannya, AN mengaku bahwa mobil tersebut berada di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya, dan akan dikembalikan oleh adiknya, AL. Namun, setelah pelapor menghubungi AL yang berada di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, diketahui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan kepada seseorang berinisial E di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya.

Pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor bersama saksi AL, R, dan D berangkat ke Desa Pulau Kopung untuk memastikan keberadaan mobil tersebut. Sesampainya di kediaman E sekitar pukul 11.00 WIB, mereka mendapatkan informasi bahwa AN telah menggadaikan mobil tersebut kepada E dengan nilai Rp17.000.000 pada Minggu (23/2/2025).

Saat pelapor meminta agar mobil tersebut dikembalikan, E menolak dengan alasan mobil telah digadaikan dan hanya bersedia mengembalikannya jika pelapor memberikan jaminan dengan nominal yang setara dengan uang gadai yang diterima AN. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp150.000.000. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kasus ini ke Polsek Kuantan Mudik untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kuantan Mudik melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan ini. Hingga akhirnya, pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku AN berhasil diamankan oleh pihak korban dengan dibantu anggota Polsek Benai di wilayah hukum Polsek Benai.

Mendapat informasi mengenai penangkapan pelaku, anggota Polsek Kuantan Mudik segera menjemput AN dan membawanya ke Mapolsek Kuantan Mudik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Untuk itu, pihak kepolisian langsung melakukan proses hukum dengan membuat Berita Acara Penangkapan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya Satu buah dokumen kontrak perjanjian kredit pembelian satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih, Satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih. Selain itu, tindakan yang telah dilakukan oleh Polsek Kuantan Mudik antara lain Membuat laporan resmi terkait kasus ini, Mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut, Mengamankan barang bukti terkait dan Memeriksa para saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Kuantan Mudik guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tandas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Daihatsu Terios
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting