Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Sidang Gugatan Perdata Dijadikan Sidang Pidana: Saksi Diintimidasi, Ketua Majelis Hakim Ajak Berkelahi di Persidangan
Sabtu, 22-03-2025 - 01:31:32 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Prilaku Soni Nugraha, S.H., M.H., selaku Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan Gugatan PTPN IV Regional III terhadap petani dan Koperasi  (KOPPSA-M) selaku Tergugat, di Pengadilan Negeri Bangkinang, benar-benar di luar kelaziman seorang hakim.

Setidaknya, arogansi itu kembali dipertontonkannya kala memimpin sidang pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Tergugat I, Selasa (18/3) silam.

Saksi Nurul Fazri adalah adalah salah satu korban intimidasi dan arogansi Soni Nugraha. Saat Fauzi membeberkan fakta-fakta tentang kebobrokan pihak PTPN di persidangan, malah Soni Nugraha justru mengintimidasinya.

"Anda itu pengkhianat negara," kata Soni menanggapi beberan fakta-fakta Nurul Fazri. 

Tentu saja pengunjung sidang yang terbuka untuk umum itu, jadi heran dengan prilaku Soni. Termasuk kalangan pers yang selalu hadir di persidangan, di mana petani berposisi selaku Tergugat I ini.

Bayangkan, Nurul Fazri yang sejak proses pra-tanam sudah bekerja sebagai buruh di PTPN. Tentu saja_selaku buruh tanam_Nurul Fazri tahu betul rekayasa PTPN dalam proses pembangunan kebun itu. 

"Saya yang menanam kebun itu," kata Nurul sembari membeberkan semua proses yang amburadul. 

Bibit yang ditanam, tidak pakai polybak, tidak melalui proses pelobangan pra-tanam. "Main tugal (cucukkan) aja," katanya seraya menyebut bahwa itu, perintah pihak PTPN, kala itu.

Justru jadi aneh, Soni Nugraha yang malah jadi kebakaran jenggot dengan pengungkapan Nurul Fazri tentang rekayasa PTPN dalam proses pembangunan kebun kelapa sawit itu.

Soni kemudian mengintimidasi Nurul dengan pertanyaan dan ancaman kata-kata kasar serta menuduh Nurul sebagai pengkhianat negara. 

"Padahal, saya sebagai buruh bekerja di bawah perintah pihak PTPN. Kok, malah saya pula,  yang diintimidasi?" Kata Nurul di luar sidang. Nurul  mempertanyakan sikap Soni yang tampak memihak "Penggugat".

Darami Fauziah, salah seorang pengunjung sidang juga berkomentar atas keanehan yang dia lihat dari sikap Soni Nugraha selaku Ketua Majelis Hakim.

"Kalau kita menduga majelis berpihak kepada Penggugat, saya kira sudah jelas. Yang kita tidak habis pikir, Saksi menjelaskan fakta,  kenapa Ketua Majelis malah mengintimidasi saksi?" tanyanya.

Saksi lain, Suhaita, malah membongkar kebobrokan PTPN. Dia secara tegas menyebut bahwa dana kredit dari Bank Mandiri, dulunya, tidak sepengetahuan pihak KOPPSA M.

"Kami, pihak petani selaku anggota koperasi tidak pernah diajak rapat membicarakan pengajuan dana itu," kata Suhaita membuat suasana persidangan jadi senyap. Itu rekayasa Pihak PTPN dan Mustaqim.

Akibat terungkapnya proses kredit rekayasa itu oleh Darami, Soni Nugraha semakin naik pitam. Sampai-sampai Soni mengajak pihak Kuasa Hukum petani dan Kuasa Hukum Koperasi duel di persidangan.

Ajakan duel ini, terkait dengan laporan ke Mahkamah Agung RI sehubungan prosesi Pemeriksaan Setempat (PS) sebelumnya, yang dibatasi oleh Soni Nugraha.

Soni dengan arogan melontarkan kata-kata yang tidak pantas di dalam persidangan. Dengan nada tinggi ia mengatakan: 

"Kalau ada yang tersinggung, memang saya menyinggung. Kslau ada yang tertantang, memang saya menantang. Kita berhadapan," katanya dengan memperlihatkan ekspresi wajah: menantang ingin berkelahi.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sidang Gugatan Perdata Dijadikan Sidang Pidana: Saksi Diintimidasi, Ketua Majelis Hakim Ajak Berkelahi di Persidangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting