Pererat Siraturahmi Lapas kelas II B Taluk Kuantan Buka Bersama dengan Insan Pers
  Rabu, 26-03-2025 - 01:30:46 WIB
 
  
  
    
      
KupasKasus.com, Kuansing - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi gelar acara Buka Bersama Insan Pers bertempat Aula Lapas Teluk Kuantan, Selasa (25/3/2025).
Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Wiwid Feriyanto Rahadian menjelaslan, Lapas Teluk Kuantan selalu bersinergi dengan Insan Pers terutama dalam hal publikasi atau pemberitaan terkait keadaan Lapas setra kegiatan Lapas dalam menjaga keterbukaan informasi Publik.
Selanjutnya Dalam pemaparan Kepala Kalapas Kelas II B Taluk Kuantan juga menjelaskan Bahwa Lapas Kelas II B Teluk Kuantan saat ini diposisi Lapas terpadat kedua di Indonesia, dari jumlah kapasitas maksimum hanya 53 orang namun diisi 450 orang kelebihan kapasitas mencapai 800 persen, terang Kalapas. Namun untuk mengatasi kepadatan tersebut, pemerintah daerah Kuansing telah berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi kondisi ini. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di bawah kepemimpinan Suhardiman Amby telah menghibahkan lahan seluas 8 hektar di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, untuk pembangunan lapas baru. Namun, regulasi yang berlaku mengharuskan adanya pembangunan awal oleh pemerintah daerah sebelum Kementerian Hukum dan HAM dapat melanjutkan proyek tersebut.
Wiwid Feryanto Rahadian, A.Md.I.P., S.H., mengapresiasi langkah Pemkab Kuansing, namun ia juga mengungkapkan beberapa  kendala utama dalam merealisasikan proyek ini.
"Alhamdulillah, Pemkab Kuansing sudah menghibahkan tanah untuk pembangunan Lapas Teluk Kuantan. Namun, sampai hari ini kami terkendala soal memulai pembangunan. Kementerian terkait kesulitan mendapatkan anggaran jika pembangunan dimulai dari nol karena harus mendapatkan izin Presiden. Namun, untuk program lanjutan, tidak diperlukan izin tersebut. Kami berharap Pemkab Kuansing bersedia memulai pembangunan awal dengan anggaran sekitar 10 miliar agar gedung bisa segera di lanjutkan dengan anggaran dari Kementerian Hukum Dan HAM, dan apa bila dalam waktu 3 tahun belum di bangun lahan yang sudah di hibahkan akan dikembali ke Pemkab Kuantan Singingi," jelasnya.
Diakhir acara buka bersama kepala Lapas Kelas IIB Taluk Kuantan mengajak insan pers melihat secara langsung kondisi Warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Taluk Kuantan sangat miris sekali dengan kondisi yang over kapasitas dengan satu ruangan ukuran 4x4 di isi puluhan warga binaan pemasyarakatan sehingga untuk tidur dan beristirahat mereka dibuatkan beberapa tingkatan sehingga untuk tidur mereka tidak lagi nyaman dan bisa sekedar meluruskan badan malah mereka bergantian untuk tidur dan mengerjakan sholat, hal ini tidak lagi bisa di katakan memanusiakan manusia, di karenakan kondisi dan over kapasitas, ditambah lagi kesedian kamar mandi yang sangat minim mereka harus bergantian dengan sekian banyaknya, dulunya terlihat ada mushola tempat dimana warga binaan pemasyarakatan bisa melaksanakan ibadah sholat berjamaah kini sudah di sulap menjadi kamar tahanan dengan kondisi tempat tidur dari papan panjang berangkat sampai diatas plapon sehingga mereka yang diatasnya tidak bisa lagi bergerak bebas. (Neneng)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :