Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Pasar Malam, Kompe Berangin Cerenti di Duga Sarat Perjudian Warga Minta APH Segera Bertindak
Kamis, 03-04-2025 - 01:50:20 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Pasar malam yang berlokasi Desa Kompe Berangin kecamatan Cerenti kabupaten Kuantan Singingi, saat ini menjadi sorotan masyarakat. Sebab, bukan hanya sebagai tempat hiburan, dan keramaian apalagi di saat perayaan Idul Fitri, dalam kegiatan dan keramaian tersebut juga terdapat dan di jumpai adanya  permainan bola gelinding yang diduga merupakan aksi perjudian terselubung, Rabu (2/4/2025).

Makanya, keberadaan pasar malam itu dikeluhkan masyarakat. Mereka meminta Pemerintah setempat dan pihak Kepolisian menindak kegiatan yang cukup merugikan masyarakat. Disinyalir banyak pengunjung yang datang ke lokasi ikut berbagai jenis permainan dengan membayar sejumlah uang.

“Ini boleh dibilang judi terselubung. Memang hadiahnya rokok dan lainnya. Tapi untuk bermain, pemain harus membayar sejumlah uang. Baik bola gelinding, lempar gelang dan sebagainya. Ini juga telah merusak suasana Idul Fitri,” kata salah seorang pengunjung.

Menurut dia, kondisi ini sangat riskan, mengingat keuangan masyarakat yang serba sulit saat ini. Namun justru dimanfaatkan pihak penyelenggara untuk meraup untung. Apalagi pasar malam tersebut di lokasi jalan raya sehingga menimbulkan kemacetan ujar Narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Seperti diketahui, aksi perjudian berkedok pasar malam sudah sering digelar di kabupaten Kuantan Singingi dan di kecamatan Namun sayangnya pihak Pemerintah terkesan tutup mata dan juga pihak APH Padahal, secara aturan aktivitas tersebut jelas-jelas melanggar Pasal 303 KUHP (1) ayat 1e, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 25 Juta rupiah dihukum.

1e barang siapa yang tidak berhak mengadakan atau memberikan kesempatan main judi, atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi. 2e sengaja mengadakan atau memberikan main judi kepada umum atau turut campur dalam perusahaan, biar ada ataupun perjanjiannya atau cara untuk memakai kesempatan itu.

3e Dengan sengaja menawarkan atau memberi/kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata – cara.

Yang dikatakan main judi yaitu tiap-tiap permainan, yang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantung kepada untung-untungan saja, dan juga kalau pengharapan itu jadi bertambah besar karena kepintaran dan ketangkasan kebiasaan pemain. Yang juga terhitung masuk main judi ialah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala pertaruhan yang lain.

Seharusnya wahana pasar malam tersebut menawarkan pengalaman kuliner unik berbagi macam makanan dan minuman yang menggugah selera. Dan bermacam produk kerajinan tangan dan barang antik sebagai Cinderamata untuk dijadikan koleksi unik bukan untuk judi  ucap pengunjung yang di kutip di lokasi pasar malam terakhir sebut.

"Untuk itu kepada Kapolsek Cerenti dan pemerintah kecamatan untuk bertindak tegas kepada pengelola pasar malam yang berada di desa Kompe berangin tersebut agar segera di tertibkan dan tutup pemainan dan ketangkasan yang berkedok Judi tersebut," pangkasnya.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pasar Malam, Kompe Berangin Cerenti di Duga Sarat Perjudian Warga Minta APH Segera Bertindak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting