Di Minta APH dan Satpol PP Tutup dan Segel Tempat Panti Pijat RN
Senin, 14-04-2025 - 17:07:59 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Tempat prostitusi berkedok Panti Pijat di Pusat Kota Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Riau), terutama di Desa Sawah tepatnya tidak jauh dari sekolah MAN dan keluruhan sungai jering makin marak dan tampak beroperasi terang-terangan. Hal ini menjadi PR bagi Pemerintah Daerah Kuansing, terutama instansi terkait seperti Satpol PP dan Pemerintah Setempat.
Keresahan warga Teluk Kuantan makin menjadi, disebabkan karena keberadaan tempat prostitusi berkedok tempat panti pijat yang berada di pemukiman di tengah-tengah Kota Teluk Kuantan.
Dari informasi masyarakat yang dirangkum team awak media dilapangan, Senin (14/04/2025), prostitusi berkedok Panti Pijat tanpa papan nama itu beroperasi dari pagi hingga malam pada setiap harinya.
Seperti yang diungkapkan Tini (nama samaran) salah seorang warga Teluk Kuantan, dirinya mulai muak dan merasa tidak nyaman menyaksikan tontonan yang bergantian laki-laki hidung Belang datang sekedar menikmati tubuh hangat dari wanita yang bisa di katakan kan sebagai pemuas nafsu ada lagi di tengah kota dan depan sekolah, dengan keberadaan panti pijat yang mulai menjamur di sekitar kota Teluk Kuantan, khususnya yang berada di Desa Sawah Teluk Kuantan.
"Dia juga menambahkan, tempat persitusi yang berkedok panti pijit bukan saja di Desa Beringin saja yang memiliki di ketahui berinisial RN, masih ada panti Pijit yang lain seperti WU, PN, SU, mereka semua di titik di pusat k Kota Teluk Kuantan," tambahnya.
Di duga panti pijit yang di miliki RN yang berada di Desa Sawah yang di beking oleh salah seorang oknum media, (ANS) dan setiap hari berada dan menunggu di panti tersebut, juga mengakui sebagai suami pemilik panti.
"Sementara itu ketua LP KPK Wirman di minta kepada Pihak APH dan Satpol PP agar tidak terkesan pembiaran, jika terjadi pembiaran terhadap hal ini, tentu yang malu pemerintah dan daerah kita yang dikenal dengan daerah yang berbudaya dan beradat dan minta kepada pemerintah untuk membersihkan hal-hal semacam ini. Seperti halnya beberapa bulan yang lalu pernah di segel salah satu panti pijat oleh anggota DPRD Kuansing dan masyarakat setempat," pangkasnya.(Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :