Jum'at, 31 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Desi Guswita Minta Satpol PP Tertibkan Segera Cafe Remang-Remang Desa Sumber Datar F10 Ambil Tindakan Tegas Tutup
Rabu, 23-04-2025 - 00:13:51 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Keberadaan warung remang-remang berada di Desa Sumber Datar F 10 Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Riau)  terlihat leluasa menjalankan aktivitas haramnya   padahal diwarung tersebut selain menjual minuman keras beralkohol juga menyediakan wanita penghibur malam.

Menurut salah seorang masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya, panggil saja si Polan, (bukan nama sebenarnya) warung remang remang tersebut jarang  dirazia oleh aparat penegak hukum atau Satpol PP karena askes jauh dari kota Teluk Kuantan. namun pada saat ada penindakan selalu terjadi kebocoran, dan di duga ada oknum yang memberi tahukan kepada pemilik atau pengelola cafe tersebut di duga salah satu penerima pungutan uang keamanan alias upeti pantas lah sebelum APH dan Satpol PP datang untuk razia Cafe tidak tersebut dalam keadaan tidak buka  alis tutup, alhasil razia tersebut tidak membawa hasil sama sekali, ujar si Polan kepada team media, Selasa (22/04/2025).

"Sepengetahuan dirinya pemilik warung remang-remang tersebut sudah ganti manajemen yang sebelumnya kita Ketahui SP dan E sekarang sudah di urus oleh salah seorang okum wartawan sekaligus membeking inisial R," ujar nya.

Ditambahkan lagi, Dia dan masyarakat Desa Sumber Datar khususnya berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum juga Anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi bisa secepatnya menindak tegas keberadaan warung remang-remang itu, kapan perlu di bongkar karena tempat tersebut sarangnya maksiat seperti menyediakan dan menjual miras serta wanita penghibur malam. Ini sepertinya akan terulang kembali seperti kejadian beberapa bulan yang lalu, turun langsung salah satu Anggota DPRD Kuansing untuk menutup cafe remang remang tersebut.

"Polan berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi dan APH tidak hanya menindak warung remang -remang jelang bulan puasa saja, tetapi berkesinambungan pasalnya kalau dibiarkan saja tidak menutup kemungkinan Desa tersebut akan berganti dan berubah menjadi Desa prostitusi terselubung,” ungkapnya.

"Hal ini di benarkan oleh salah satu pengurus Cafe tersebut, E yang juga  merupakan kasir di cafe tersebut silahkan menghubungi R dia salah seorang oknum wartawan semuanya udah di ambil alih  kan Ke R oleh SP, semua R yang bertanggungjawab disini," ujar E Singkat.  

Di kesempatan yang berbeda saat dikonfirmasi oleh TIM media, kepada Desi Guswita, Anggota Komisi I yang sekaligus sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menanggapi secara serius terkait akan hal ini, dengan nada tegas dia mengatakan :

Seharusnya dugaan caffe remang remang yang dijadikan sarang prostitusi tersebut tidak boleh didirikan dan memang tidak pernah dikeluarkan izinnya oleh Pemkab Kuansing dan hal itu tentu telah melanggar Perda  Kabupaten Kuansing Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Penyakit Masyarakat.

"Bila memang adanya berdiri Diduga Caffe Remang remang itu benar adanya, Maka Akan segera kami sampaikan kepada Kasatpol PP sebagai mitra kami agar segera merazia tempat tersebut , Agar sekiranya segera diambil tindakan tegas untuk  ditertibkan dan ditutup secara permanen serta akan segera diberikan sanksi bagi pemilik usaha tersebut," ujar Desi.

Bila hal itu tetap dibiarkan, maka akan memberikan efek negatif yang sangat tidak baik bagi masyarakat luas.Hal itu dikarenakan diduga tempat tersebut nantinya akan bertambah dan berkembang fungsinya menjadi sebagai pusat prostitusi serta lebih parah lagi akan menjadi sarang virus HIV, Sarang miras untuk mabuk mabukan,Sebagai pusat peredaran narkotika, sehingga nantinya dapat membuat banyak orang dengan mudahnya melakukan suatu keonaran dan tidak mampu berfikir positif lagi nantinya.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Desi Guswita Minta Satpol PP Tertibkan Segera Cafe Remang-Remang Desa Sumber Datar F10 Ambil Tindakan Tegas Tutup
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting