Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Polsek Cerenti Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa Pesikaian
Kamis, 24-04-2025 - 14:28:16 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing – Polsek Cerenti kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Cerenti berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,33 gram di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Aipda Saprius, S.H., beserta tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami segera merespons dan menurunkan tim untuk bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di Desa Pesikaian, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial E (31)," ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 2 (dua) paket plastik bening ukuran kecil bekas tempat narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah kaca pirek berisi butiran kristal diduga Shabu, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) buah mancis warna hitam putih.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga melakukan interogasi di tempat kepada pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis Shabu. 

"Tersangka mengakui memiliki, menguasai, menyimpan, dan menggunakan barang haram tersebut. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Cerenti untuk proses hukum lebih lanjut," tambah AKP Benny Afriandi.

Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka E (31) menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, yang memperkuat bukti bahwa tersangka adalah pengguna aktif narkotika jenis Shabu. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Cerenti bersama Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. "Ini merupakan bentuk sinergitas kita dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut berkontribusi dalam memberikan informasi penting," tutup Kapolsek Cerenti.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Cerenti Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa Pesikaian
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting