Puluhan Rakit PETI di Batang Luai Aman Dari Pantauan Penegak Hukum
  Selasa, 20-05-2025 - 01:21:49 WIB
 
  
  
    
      
KupasKasus.com, Kuansing - Bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat kepada awak media, menyebutkan adanya aktivitas ilegal penambangan emas Tampa izin (PETI) di desa Batang Luai kecamatan Kuantan Mudik kabupaten Kuantan Singingi, dari informasi yang di peroleh pelaku Ilegal Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) dengan mengunakan alat berat excavator pada tahap pengupasan dan mengumpulkan material serta mengunakan Mesin Dompeng dan rakit.
Untuk memastikan informasi yang dikutip awak media dari masyarakat tersebut, maka awak media langsung turun ke lapangan dengan beberapa rekan media lainnya dan mengecek kebenaran dari informasi yang dimaksud, Senin (19/5/2025) siang.
Di temukan dan di jumpai adanya puluhan rakit dompeng tersebar di lokasi tersebut dan tidak di temukan Alat berat excavator di lokasi seperti yang di sebutkan oleh narasumber, di duga alat berat sudah keluar terbukti dengan adanya jejak bekas keluar masuknya alat berat di lokasi tersebut malah ada beberapa rakit baru siap di rangkai dan kemungkinan besok atau lusa akan beraktifitas.
Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari Rakit PETI ini kepada salah seorang pekerja di lokasi tersebut, pekerja itu menyebutkan tidak tau kami hanya kerja jawabnya singkat sambil meneruskan pekerja dan tidak menghiraukan kedatangan awak media, seperti orang yang tidak bersalah dan Tampa rasa takut untuk di beritakan dan herannya juga tidak perduli saat awak media ambil photo untuk dokumentasinya.
Sementara itu, Ketua LP KPK Kabupaten Kuantan Singingi Wirman sangat menyayangkan tindakan pelaku PETI yang sangat arogan kepada awak Media, dengan perlihatkan keangkuhan dan kesombongannya di hadapan media, dengan tidak memperdulikan atas kedatangan media dan dianggapnya biasa-biasa saja, apa kah sikap pelaku seperti itu di karenakan sudah merasa ada yang membekingi oleh APH atau emang sudah kebal hukum!.
"Untuk itu Wirman meminta kepada 
aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polsek Kuantan Mudik segera bertindak lebih cepat dan serius lagi, musnahkan rakit-rakit Ilegal kalau perlu tangkap cukongnya dan pekerja yang sombong tersebut dari aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Batang Luai yang sudah menjadi pusat kegiatan Ilegal PETI di kecamatan Kuantan Mudik karena sudah merusak alam dan lingkungan serta  memperkaya diri pribadi," pangkasnya. (Neneng)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :