Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Diminta Diskrimsus Propam Polda Riau Kembali Periksa Iteng Tangkap Lepas Penadah Buah Sawit di Desa Toar
Jumat, 20-06-2025 - 14:38:14 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Dugaan Tangkap Lepas Kasus Pelaku dan Penadah Pencurian Buah Sawit dari Kebun yang diduga milik Ahau di Desa Toar Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi Riau, Beberapa hari yang lalu pelaku dan penadah sudah di amankan pihak Polres Kuantan Singingi pada hari Senin pagi (16/6/2025) yang lalu.

Dari keterangan Narasumber yang bisa di percaya saat di jumpai pada hari kamis (19/06/2025) dirumahnya, dan tidak bersedia di sebutkan identitasnya mengatakan bahwa Pelaku pencurian Buah Sawit Di kebun Ahau sudah di amankan oleh pihak polres Kuansing diantara DN, TR ITE, Dan SM, pada hari Senin pagi dan saat ini sudah di tahanan Polres Kuansing, tapi anehnya kenapa Iteng bisa bebas setelah satu hari di tahan dan saat ini di duga berkeliaran bebas di Desa Cengar, sementara Pelaku yang tiga DN, TR,Dan SM masih ditahan mereka berempat merupakan satu paket,  apakah ada rahasia yang harus ditutupi di balik kasus ini ??? Kenapa hanya Iteng yang dibebas sementara dia juga pemodal dan sekaligus penadah dalam pencurian buah sawit tersebut.

narasumber menyebutkan untuk penangkapan pelaku pertama yang diamankan di lokasi tersebut adalah Iteng kemudian menyusul DN, TR, SM lengkap dengan barang bukti seperti 1 unit L300 warna hitam angkutan buah sawit, sepeda motor sebagai alat langsir buah sawit, dan peralatan lainnya, dan ini jelas bahwa Iteng memang terlibat langsung dalam pencurian tersebut tapi, Kenapa Iteng  bisa bebas dan lepas apakah ada permainan mata dan kongkalikong dengan petugas APH?.

Sudah berulang kali mereka melakukan pencurian buah sawit di lokasi tersebut namun pelaku selalu lolos, dan merasa aman-aman saja, tapi pada hari Senin itu lah hari yang naas bagi mereka karena sebelumnya sudah di curigai dan diketahui oleh masyarakat dengan cara mengintai pelaku dan menangkapnya bersama-sama, yang pastinya aksi ini dilakukan sudah berulang kali, bukan sekali seperti pengakuan Iteng Si Penadah.

Dan lebih parahnya lagi Iteng si penadah menjanjikan akan membantu biaya makan minum selama di tahanan kepada ketiga pelaku pencurian buah sawit yang saat ini menjadi tahanan polres Kuantan Singingi  asalkan Iseng bisa lebih dulu bebas dan di minta kepada ketiga pelaku tidak saling kenal dengan Iteng, padahal mereka berempat satu kelompok dan bersama-sama pada saat penangkapan kemarin,  selama ini Iteng itu juga sebagai pemodal dan memberi pinjaman uang kepada pelaku ditambah lagi penyedia sarana satu unit sepeda motor sebagai alat pelangsir buah sawit tambah Narasumber.

Untuk sanksi bagi iteng di duga 
Penadah barang hasil kejahatan, seperti barang curian, dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Pasal 480 KUHP menyatakan:
Barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga diperoleh dari kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah.

Oleh karena itu di minta kepada Kapolres Kuantan Singingi  untuk segera kembali mengecek dan kembali  menyidik kasus  Iteng yang sudah jelas sebagai pelaku penadah buah sawit curian yang di lakukan bersama DN,TR dan SM, dan saat ini Iteng menghirup udara bebas dan berkeliaran di desa cengar. 

"Terakhir saat awak media menanyakan keberadaan dan nama lengkap Iteng kepada  salah seorang warga cengar melalui TLP selulernya mengatakan, iya iteng kan sekarang udah bebas,  dia ada dikampung saat ini dan kebetulan rumahnya dekat dengan rumah saya," pangkas nya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diminta Diskrimsus Propam Polda Riau Kembali Periksa Iteng Tangkap Lepas Penadah Buah Sawit di Desa Toar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting