Polsek Cerenti Sebarkan Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan PETI di Desa Kampung Baru
Senin, 23-06-2025 - 15:14:53 WIB
KupasKasus.com, Kuansing – Dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum dan pelestarian lingkungan, Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan penyuluhan sekaligus penyebaran Maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, (23/6/2025), bertempat di Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin oleh Ka SPK Polsek Cerenti, Aipda Syopian, yang secara langsung menyampaikan maklumat kepada warga setempat. Tujuan dari kegiatan ini adalah mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kehidupan sosial maupun ekosistem.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
Dalam arahannya, Kapolres melalui Kapolsek Cerenti mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan tidak melakukan pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga membawa dampak negatif bagi kelestarian lingkungan serta mengancam keselamatan generasi yang akan datang.
Masyarakat Desa Kampung Baru menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan mereka terhadap langkah-langkah Polri dalam memberantas PETI. Mereka berharap agar pengawasan terhadap aktivitas ilegal seperti ini terus ditingkatkan.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Polsek Cerenti akan terus melaksanakan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
"Polres Kuansing Bersama Masyarakat – Wujudkan Lingkungan yang Aman, Bersih, dan Lestari," pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :