Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Polsek Cerenti Sebarkan Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan PETI di Desa Kampung Baru
Senin, 23-06-2025 - 15:14:53 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing – Dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum dan pelestarian lingkungan, Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan penyuluhan sekaligus penyebaran Maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, (23/6/2025), bertempat di Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin oleh Ka SPK Polsek Cerenti, Aipda Syopian, yang secara langsung menyampaikan maklumat kepada warga setempat. Tujuan dari kegiatan ini adalah mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kehidupan sosial maupun ekosistem.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Dalam arahannya, Kapolres melalui Kapolsek Cerenti mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan tidak melakukan pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga membawa dampak negatif bagi kelestarian lingkungan serta mengancam keselamatan generasi yang akan datang.

Masyarakat Desa Kampung Baru menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan mereka terhadap langkah-langkah Polri dalam memberantas PETI. Mereka berharap agar pengawasan terhadap aktivitas ilegal seperti ini terus ditingkatkan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Polsek Cerenti akan terus melaksanakan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

"Polres Kuansing Bersama Masyarakat – Wujudkan Lingkungan yang Aman, Bersih, dan Lestari," pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Cerenti Sebarkan Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan PETI di Desa Kampung Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting