Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Polsek Cerenti Sebarkan Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan PETI di Desa Kampung Baru
Senin, 23-06-2025 - 15:14:53 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing – Dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum dan pelestarian lingkungan, Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan penyuluhan sekaligus penyebaran Maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, (23/6/2025), bertempat di Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin oleh Ka SPK Polsek Cerenti, Aipda Syopian, yang secara langsung menyampaikan maklumat kepada warga setempat. Tujuan dari kegiatan ini adalah mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kehidupan sosial maupun ekosistem.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Dalam arahannya, Kapolres melalui Kapolsek Cerenti mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan tidak melakukan pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga membawa dampak negatif bagi kelestarian lingkungan serta mengancam keselamatan generasi yang akan datang.

Masyarakat Desa Kampung Baru menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungan mereka terhadap langkah-langkah Polri dalam memberantas PETI. Mereka berharap agar pengawasan terhadap aktivitas ilegal seperti ini terus ditingkatkan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Polsek Cerenti akan terus melaksanakan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

"Polres Kuansing Bersama Masyarakat – Wujudkan Lingkungan yang Aman, Bersih, dan Lestari," pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Cerenti Sebarkan Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan PETI di Desa Kampung Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting