Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Humas PT KTBM Klarifikasi Penyebutan Koramil Kuantan Mudik Pemberi Izin Skipping Di lahan Kawasan HP Seluas 464,2 Hektar
Kamis, 14-08-2025 - 10:54:42 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Terkait berita yang sempat Viral kemarin terbitan tanggal 11/8 yang Berjudul PT KTBM di Duga Kuasai Dan Kelola Hutan produksi tanpa izin.  Humas KTBM  Sebut Sudah Dapat izin Koramil kuantan mudik 


Dari pemberitaan tersebut Humas PT KTBM Slamet menyebutkan bahwa nama Koramil Kuatan Mudik sudah memberi izin atas kegiatan  skipping yaitu panumbangan pohon kelapa sawit yang berada di atas kawasan HP di Desa Pantai Lubuk Ramo di depan puluhan masyarakat  yang hadir. 

Kapten Inf Aplison Danramil 08/Kuantan Mudik minta awak Media dan Humas KTBM  untuk hadir bersama di kantor Koramil Kuantan Mudik hari Rabu (12/8) guna memberikan penjelasan dari pemberitaan dan stetmen humas KTBM kemarin yang sempat menyebutkan namanya.


Slamet Selaku Humas PT KTBM saat pertemuan itu mengakui memang salah dalam menyebutkan nama Koramil Kuantan Mudik telah yang memberikan izin dalam penumbangan pohon sawit di atas Hp masuk  HGU PT KTBM seluas 464.2 Hektar sehingga  memberikan klarifikasi bahwa Danramil Kapten Inf Aplison Danramil 08/Kuantan Mudik  selain Danramil juga bertugas sebagai Danki Di Satgas PKH

"Iya pada saat itu Danramil Kuantan Mudik juga bertugas sebagai Danki satgas PKH,  kami menyampaikan kepada beliau jika kami hendak melakukan skipping/penumbangan pohon kelapa sawit di area HGU kami, dan Danramil saat itu menyebutkan , ya silahkan jika itu berada di kawasan HGU kalian, saya tidak bisa melarang kalian ucap slamat.

Terakir Slamet mengatakan Antara Danki Satgas PKH dan Danramil Kuantan Mudik satu nama Dua Jabatan berbeda jadi untuk izin tersebut kami dari manajemen perusaan meminta izin kepada Danki Satgas PKH bukan kepada Danramil 08 Kuantan Mudik  terangnya.


Kemudian Kapten Inf Aplison Danramil 08/Kuantan Mudik dalam pertemuan itu menjelaskan hanya  mempersilahkan pihak PT KTBM melakukan chiping jika memang sudah  mengantongi izin.

“Saya hanya menyampaikan kepada pihak PT KTBM jika lahan itu memang masuk ke dalam HGU PT KTBM dan telah mendapatkan izin  ya silahkan” ujar Kapten Inf Aplison Danramil 08/Kuantan Mudik dan sebagai Danramil saya tidak memiliki wewenang untuk mengizinkan dan melarang pihak perusahaan tambahnya


“Saya tidak punya wewenang mengizinkan dan melarang pihak perusahaan KTBM jika itu HGU mereka, yang berhak atas semua itu ya negara dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN),” pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Humas PT KTBM Klarifikasi Penyebutan Koramil Kuantan Mudik Pemberi Izin Skipping Di lahan Kawasan HP Seluas 464,2 Hektar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting