Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
14 Rakit di Duga Aktivitas PETI Di Desa Sitiang Pucuk Rantau Rusak Aliran Sungai Batang Peranap APH Nya Mana!
Minggu, 07-09-2025 - 09:18:34 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKaus.com, Kuansing - Aktivitas, penambang emas tanpa izin (peti) mengunakan mesin jenis  dompeng semakin merajalela dan bebas beroperasi di wilayah desa sitiang kec. Pucuk rantau, wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik 

Berawal dari informasi masyarakat melalui TLP seluler menghubungi awak media beberapa hari terakhir ang lalu dan menyebutkan adanya beberapa rakit dompeng setiap harinya beraktifitas di desa Sitiang Kecamatan Pucuk Rantau.

"Buk di Desa Sitiang Banyak Rakit Dompet yang beraktifitas, sekali-kali tinjau lah dan lebih parahnya lagi di sebelah Kiri jalan masuk kebun Sawit itu ada sebanyak 14 rakit, dan semua pekerjanya orang dari Jawa (PATI) Bahkan mereka bermalam di lokasi itu dengan mendirikan tenda untuk makan dan tidur (menginap)," ucapnya dari telpon. Saat di tanyakan kenapa di Desa Sitiang tidak pernah ada Razia penertiban oleh polres Kuansing Maupun. Polsek Kuantan Mudik dengan enteng narasumber menjawab biasa aja lah buk seperti tidak tau aja ibuk ini jawabnya sambil ketawa.

Dari bekal Informasi tersebut awak media langsung mengecek Kelokasi yang di sebutkan oleh narasumber yang ingin di lindungi Identitasnya, pada hari Sabtu (6/9/2025) sampai di lokasi ditemukan memang benar dan terlihat sebanyak 14 rakit yang berjejer di sepanjang Aliran Sungai Batang Peranap, yang sudah mulai di rusak oleh pelaku yang tidak bertanggungjawab oleh Penambang Emas ilegal bahkan Air sungai itu sudah berubah warna menjadi keruh  bercampur lumpur dan sepertinya aktivitas PETI ini sudah berlangsung lama dan tidak pernah terpantau ataupun penertiban oleh APH atau sengaja di biarkan dan tidak tersentuh hukum sama sekali 

Dan Anehnya lagi di saat di datangi pekerja sepertinya tidak merasa terganggu atas kehadiran awak media, mereka melanjutkan pekerjaannya seperti tidak merasa bersalah, ataukah mereka merasa kebal hukum? Ataukah sudah dapat izin dari  Oknum APH?. 

Untuk itu kami minta Kapolda Riau dan Polres Kuansing, usut tuntas aktivitas peti yang berada di wilayah hukumnya Kuantan Mudik Karena aktivitas menggunakan mesin Dompeng seperti ini sangat merusak lingkungan, dan berharap Semoga hal ini menjadi atensi oleh jajaran Polres kuansing dan Polda Riau. Tangkap pelaku dan pemodalnya, musnahkan rakit untuk pemberian efek jera kepada pelaku dan pemodal.

Bagi Pelaku dan pemodal  sudah jelas melanggar undang-undang no 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan  dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).( Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • 14 Rakit di Duga Aktivitas PETI Di Desa Sitiang Pucuk Rantau Rusak Aliran Sungai Batang Peranap APH Nya Mana!
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting