Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
14 Rakit di Duga Aktivitas PETI Di Desa Sitiang Pucuk Rantau Rusak Aliran Sungai Batang Peranap APH Nya Mana!
Minggu, 07-09-2025 - 09:18:34 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKaus.com, Kuansing - Aktivitas, penambang emas tanpa izin (peti) mengunakan mesin jenis  dompeng semakin merajalela dan bebas beroperasi di wilayah desa sitiang kec. Pucuk rantau, wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik 

Berawal dari informasi masyarakat melalui TLP seluler menghubungi awak media beberapa hari terakhir ang lalu dan menyebutkan adanya beberapa rakit dompeng setiap harinya beraktifitas di desa Sitiang Kecamatan Pucuk Rantau.

"Buk di Desa Sitiang Banyak Rakit Dompet yang beraktifitas, sekali-kali tinjau lah dan lebih parahnya lagi di sebelah Kiri jalan masuk kebun Sawit itu ada sebanyak 14 rakit, dan semua pekerjanya orang dari Jawa (PATI) Bahkan mereka bermalam di lokasi itu dengan mendirikan tenda untuk makan dan tidur (menginap)," ucapnya dari telpon. Saat di tanyakan kenapa di Desa Sitiang tidak pernah ada Razia penertiban oleh polres Kuansing Maupun. Polsek Kuantan Mudik dengan enteng narasumber menjawab biasa aja lah buk seperti tidak tau aja ibuk ini jawabnya sambil ketawa.

Dari bekal Informasi tersebut awak media langsung mengecek Kelokasi yang di sebutkan oleh narasumber yang ingin di lindungi Identitasnya, pada hari Sabtu (6/9/2025) sampai di lokasi ditemukan memang benar dan terlihat sebanyak 14 rakit yang berjejer di sepanjang Aliran Sungai Batang Peranap, yang sudah mulai di rusak oleh pelaku yang tidak bertanggungjawab oleh Penambang Emas ilegal bahkan Air sungai itu sudah berubah warna menjadi keruh  bercampur lumpur dan sepertinya aktivitas PETI ini sudah berlangsung lama dan tidak pernah terpantau ataupun penertiban oleh APH atau sengaja di biarkan dan tidak tersentuh hukum sama sekali 

Dan Anehnya lagi di saat di datangi pekerja sepertinya tidak merasa terganggu atas kehadiran awak media, mereka melanjutkan pekerjaannya seperti tidak merasa bersalah, ataukah mereka merasa kebal hukum? Ataukah sudah dapat izin dari  Oknum APH?. 

Untuk itu kami minta Kapolda Riau dan Polres Kuansing, usut tuntas aktivitas peti yang berada di wilayah hukumnya Kuantan Mudik Karena aktivitas menggunakan mesin Dompeng seperti ini sangat merusak lingkungan, dan berharap Semoga hal ini menjadi atensi oleh jajaran Polres kuansing dan Polda Riau. Tangkap pelaku dan pemodalnya, musnahkan rakit untuk pemberian efek jera kepada pelaku dan pemodal.

Bagi Pelaku dan pemodal  sudah jelas melanggar undang-undang no 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan  dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).( Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • 14 Rakit di Duga Aktivitas PETI Di Desa Sitiang Pucuk Rantau Rusak Aliran Sungai Batang Peranap APH Nya Mana!
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting