Sabtu, 13 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Hamdani Anggota DPRD Reses di Tangkerang Barat, Komitmen Terus Bantu Masyarakat | | Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan | | Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi | | Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025 | | Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW
 
Pemilik Kios PS Bawah Taluk Kuantan Mempertanyakan Regulasi dan Aturan Pembongkaran
Kamis, 25-09-2025 - 11:01:53 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Perindagkop mengundang pemilik kios pasar bawah Taluk kuantan untuk sosialisasi pembongkaran kios dan pemindahan pedagang ke pasar tradisional berbasis modern Teluk Kuantan, Senin (22/08/2025).

Dalam pertemuan sosialisasi tersebut, hadir sekitar 50 orang pemilik kios diantaranya yakni, Kasmar Malven, H. Zulfikar dan salah seorang tokoh Masyarakat H. Idylis Hadi, Spd. Sementara dari pemerintahan di hadiri oleh Disperindagkop, Dinas PUPR,  dan Satpol PP. Namun dalam pertemuan tersebut tersebut diketahui belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kasmar Malven menyesalkan pertemuan tersebut, karena pertemuan tersebut cenderung mengarah atau menggiring kepada tindakan pembongkaran kios yang akan di lakukan oleh Pemda bukan sosialisasi peraturan yang berlaku.

"Seharusnya sosialisasi dilakukan kepada pemilik kios dan pedagang terlebih dahulu, bukan melakukan sosialisasi melalui media yang mengatakan akan segera membongkar pasar bawah," ungkap Malven kepada RiauLapor,.

Dalam pertemuan kemarin,  Malven mempertanyakan dasar peraturan dan perundangan-undangan yang menjadi rujukan Pemda untuk melakukan pembongkaran.

"Kami pertanyakan rujukan dan dasar hukumnya, namun dinas terkait tidak dapat menunjukan surat dan memberikan jawaban apapun. Kami taat hukum dan aturan, ketika ada regulasi yang jelas sudah pasti ada hak dan kewajiban pemerintah terhadap kios yang akan dibongkar, karena kios-kios tersebut bersertifikat yang memiliki kekuatan hukum di Negara ini," tegasnya.

Kios-kios ini,  sudah ditempati dan dimiliki oleh masyarakat sejak tahun 1960an dan mempunyai legalitas yang berbentuk surat sertifikat yang merupakan legalitas yang sah secara hukum terang marven.

"Meraka bukan pedagang kaki Lima (PKL) yang berdagang di fasilitas-fasilitas umum secara liar yang dapat di gusur tanpa dasar hukum yang jelas kapanpun," sambungnya lagi.

Pada prinsipnya pemilik kios mendukung program pemerintahan dalam rencana penataan kota, namun tidak mengkebiri dan menghargai hak-hak warga masyarakat yang berkeadilan yang di lindungi oleh undang-undang.

"Dalam pertemuan kemarin kami telah meminta pihak terkait untuk menjadwalkan kembali pertemuan sosialisasi dan program perencanaan pembangunan daerah yang akan dilakukan Pemkab Kuansing," tambahnya lagi.

Sehubungan dengan hal tersebut, puluhan pemilik kios, yang kemarin  menghadiri  pertemuan akan dijadwalkan  kembali  dan bersepakat membentuk perangkat pemilik kios dengan nama "Forum Komunikasi Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan".

"Ada beberapa point pembahasan yang akan kami sampaikan kepada pemerintah pada pertemuan yang akan datang. Kami berharap pemerintah dapat berkomunikasi dengan baik dan tidak arogan. Sesuai kesepakatan, hanya pemilik kios melalui Forum yang dipercaya melakukan komunikasi terkait pembongkaran dan relokasi ini," tutup Malven.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemilik Kios PS Bawah Taluk Kuantan Mempertanyakan Regulasi dan Aturan Pembongkaran
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    02 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    03 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    04 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    05 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    06 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    07 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    08 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    09 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    10 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    11 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    12 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    13 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    14 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    15 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    16 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    17 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    18 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    19 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    20 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    21 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    22 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting