Sabtu, 08 November 2025
Follow Us ON :
 
| Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan | | PT Cahaya Insan Tafakkur Kembali Berangkatkan 45 Jamaah Umrah, Pemkab Rohul Dukung Penuh | | Aktivitas Penambangan Emas Ilegal, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas 'Tangkap Ruli Si pemilik dan Pemodal' | | Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
 
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas 'Tangkap Ruli Si pemilik dan Pemodal'
Jumat, 07-11-2025 - 22:14:25 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Berdasarkan investigasi di lapangan bersama beberapa gabungan Wartawan (TIM) juga hasil dari keterangan warga, mengatakan bahwa adanya kegiatan Ilegal Penambangan Emas tanpa Izin masih beraktivitas dengan mengunakan mesin Dompeng dan rakit, padahal sering nya di razia dan di tertibkan oleh Pihak APH, Baik dari Polsek, Polres maupun Polda, tapi sepertinya pelaku tidak merasa ada ketakutan dan tetap beraktifitas dan membandel Kebal hukum kah? atau ada yang membekinginya?

Dari narasumber yang tidak ingin di sebutkan identitasnya hari ini Jumat (7/11/2025) melaporkan kepada awak media ada 4 unit mesin dompeng beroperasi secara aktif yang berlokasi Di Desa Saik kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi atau tepatnya jalan lurus Objek wisata Air Angek di belakang RAM Sawit. 

Dari informasi tersebut awak media langsung cek kelapangan ternyata memang benar dan terlihat ada 4 unit rakit Dompeng dan yang dua rakit tidak beraktivitas, sementara dua rakit tetap bekerja seperti biasanya Tampa rasa was-was apalagi takut, padahal dalam beberapa hari ini pihak Ditreskrimsus Polda Riau datang ke Kuansing untuk penertiban dan menggamankan beberapa pekerja dari penambangan Emas tanpa izin di beberapa wilayah di kuantan Singingi, tapi aneh nya pelaku tidak merasa ke takutan.

Saat di tanya siapa pemilik dari unit rakit yang ada di lokasi itu, narasumber menyebutkan Ruli, Aprison, dan Bayu sementara Ruli punya Dua Unit, mereka sudah lama beroperasi di sana dan tidak pernah pihak APH datang untuk menertibkan, atau kah Pihak APH tidak mengetahui lokasi tersebut atau  mungkin ada yang pembekingnya saya sendiri tidak mengetahuinya sambung narasumber.

Wirman Ketua LP KPK Kabupaten Kuantan Singingi merasa miris setelah mengetahui masih adanya beberapa  unit rakit - rakit  Dompeng penambangan emas ilegal Tampa izin  saat ini masih beranikan diri untuk beraktivitas setelah  kemarin di tertibkan dan langsung turun Bupati, Kapolres Kuansing, Kapolsek  bahkan  Wakil Kapolda Riau juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, namun juga berpotensi besar mencemari sumber air, memicu kerusakan ekosistem, dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. bahkan  air sungai berubah keruh dan mengandung limbah berbahaya.

Hal ini sudah jelas pelaku Penambangan Emas Ilegal di desa Saik  kecamatan Kuantan Mudik dengan Pelaku Ruli dan teman- teman sebagai Penjahat lingkungan yang telah  dengan sengaja  merusak lingkungan, tercemarnya aliran air Sungai  sehingga berubah warna menjadi keruh dan dapat membahayakan kesehatan manusia dan ekosistim.

Kepada pelaku penambangan emas Ilegal dapat  sanksi pidana dan merusak lingkungan. Pelaku dapat dihukum penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar, sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2020. 

Oleh karena itu kepada Kapolres Kuansing  dan  Kapolsek  Kuantan Mudik untuk segera kembali menertibkan Penambangan emas ilegal yang ada di Desa Saik kalau perlu tangkap Pelaku dan pemodalnya, berikan efek jera kepada pelaku karena mementingkan diri pribadi dan memperkaya diri.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Aktivitas Penambangan Emas Ilegal, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas 'Tangkap Ruli Si pemilik dan Pemodal'
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan
    02 PT Cahaya Insan Tafakkur Kembali Berangkatkan 45 Jamaah Umrah, Pemkab Rohul Dukung Penuh
    03 Aktivitas Penambangan Emas Ilegal, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas 'Tangkap Ruli Si pemilik dan Pemodal'
    04 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    05 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    06 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    07 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    08 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    09 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    10 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    11 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    12 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    13 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    14 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    15 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    16 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    17 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    18 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    19 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    20 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    21 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    22 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting