Minggu, 07 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU | | Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana | | Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan | | Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN | | Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat | | Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
 
Di Duga Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Pasir Emas, Masyarakat Sebut Mantan Anggota Dewan Pemiliknya
Senin, 10-11-2025 - 11:59:52 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kepada media bahwa adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di daerah Trans tepat nya di Desa Pasir Emas (F7) Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Dugaan aktivitas Penambangan emas ilegal tersebut mengunakan alat berat excavator berwarna Hijau dengan merek Kobelco.

Dengan berbekal informasi tersebut maka tim awak media turun langsung ke lapangan pada hari ini. Minggu (9/11 2025)  untuk mengecek atas kebenaran informasi tersebut, dan ternyata sampai di lokasi yang disebutkan oleh masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya, ternyata memang benar dan terlihat ada satu unit alat berat Excavator berwarna hijau merek Kobelco sedang beraktifitas. di duga alat berat tersebut sedang melakukan pengupasan dan mengumpulan bahan Peti untuk di Dompeng, dari kejauhan terlihat alat berat tersebut di kendalikan oleh seorang operator untuk menaikan tanah/bahan.

Setelah sampai di lokasi, awak media sempat menanyakan langsung ke salah satu pekerja Dompeng, menyebutkan bahwa pemilik alat excavator tersebut bernama Sutoyo Mantan Anggota DPRD Kuansing dari partai Golkar. 

"Iya alat itu milik pak Sutoyo kami hanya kerja di sana sambil menunjukan suatu arah, saat di tanya Sutoyo itu siap dia juga menerangkan Sutoyo mantan Anggota DPRD Kemarin dari partai Golkar," sebutnya.

Saat di minta tanggapan Ketua LP KPK Kuansing Wirman sangat menyayangkan bila memang benar pemilik dari alat berat tersebut mantan Anggota DPRD Kuansing. dan sekaligus memicu tanda tanya di kalangan publik karena dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kesan kompromi terhadap praktik tambang emas tanpa izin yang selama ini menjadi penyebab kerusakan lingkungan di wilayah trans.

Dimana Tim media langsung melakukan konfirmasi kepada Diduga pemilik alat berat merk Kobelco Sutoyo mantan Dewan. "Alat berat benar bg punya saya, tapi saya tidak tau kerjanya apa?? katanya benahi kaplingan dan nimbun, jadi yang salah itu pihak yang sewa," jelas Sutoyo.

Disini kami dari tim media merasa ada kejanggalan antara informasi yang kami dapat dilapangan dengan diduga pemilik alat berat merk kobelco Sutoyo, mengatakan tidak tau bahwa alat beratnya digunakan untuk mengupas. Sedangkan pekerja saat kami wawancara mengatakan Pak Sutoyo yang punya Alat yang sedang melakukan pengupasan. "Langsung aja wa atau telpon pak Sutoyo bg," kata pekerja yang tim wawancara.

Meski aparat penegak hukum telah beberapa kali melakukan razia, aktivitas tambang ilegal tetap berlanjut. Pelaku tambang disebut bermain "kucing-kucingan" dengan aparat, menghentikan kegiatan sementara saat razia berlangsung dan kembali beroperasi setelah situasi tenang.

“Razia memang sering, tapi habis itu main lagi. Tidak ada manfaatnya bagi warga hanya sebagian kecil warga Tempatan ikut kerja, dan ini  justru makin rusak,” keluh Wirman.

Aktivitas tambang emas ilegal ini sudah  melanggar hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 161 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenai hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Tambang emas ilegal ini menjadi ancaman nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. Ketua LP KPK berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan tindakan sementara, tetapi juga menindak tegas dalang di balik aktivitas ilegal tersebut untuk memulihkan lingkungan.

"Untuk itu Kepada Dirkrimsus Polda Riau agar turun ke Kuansing untuk dapat menertibkan dan bila perlu tangkap pemilik dan juga pemodal dari alat berat tersebut berikan efek jera kepada pelaku tambang emas ilegal di Kuansing," pangkasnya. (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Di Duga Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Pasir Emas, Masyarakat Sebut Mantan Anggota Dewan Pemiliknya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    02 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    03 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    04 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    05 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    06 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    07 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    08 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    09 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    10 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    11 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    12 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    13 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    14 Rohul Raih Dua Penghargaan Bergengsi di KPID Riau Award 2025
    15 Bupati Bintan Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026
    16 Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman dan Beri Bibit Pohon untuk Personel Ultah
    17 Pemkab Rohul Tutup MTQ XXV dengan Khidmat, Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Qur’ani
    18 Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Hadiri Peringatan HGN 2025 di SDN 002 Rambah
    19 Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
    20 Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
    21 Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat
    22 DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting