Senin, 19 Januari 2026
Follow Us ON :
 
| Perkuat Akses Keadilan, PN Pasir Pengaraian Teken MoU Posbakum 2026 dengan POSBAKUMADIN Siak | | Polres Natuna Pererat Kebersamaan dengan Nelayan Pering Dalam Giat Jumat Berkah | | Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Sekda Bintan Ajak Perkuat Iman dan Takwa Menuju Bintan Religius dan Sejahtera | | Tembus 650 Peserta, Bupati Suhardiman Siapkan Hadiah Umroh | | Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Periode November–Desember 2025 | | Roby Sampaikan 4 Program Utama Dalam RKPD Bintan Tahum 2027
 
Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
Selasa, 09-12-2025 - 14:42:47 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kuansing - Dugaan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat Excavator merek Hitachi di Desa Saik tepatnya  di belakang Peron jalan lurus Pemandian Air Panas Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing) kembali beroperasi siang hari, Senin (08/12/2025). 

Hal ini dikuatkan dengan di buktikan denga memdatangi lokasi dan mengambil video dan foto untuk dokumentasi dan di lokasi terdapat dan terlihat alat berat excavator merek hitachi yang terlihat beroperasi area perkebunan sawit masyarakat.

Dari data yang dihimpun di lapangan team awak media, menguatkan dengan bukti aktivitas PETI di area perkebunan desa saik ini memang kembali beroperasi. Ditambah  video dan foto yang diambil oleh team awak media terlihat satu unit alat berat jenis Ekskavator Hitachi sedang megupas di area tersebut. Dan saat di tanya kesalahan seorang yang mengaku s bagai pengurus saat di tanya ini alat siapa? 

"Ini alat yang punya APH yang bertugas di Polres Kuansing tapi yang menjalani anaknya yang berinisial D silahkan telpon D aja tapi jangan bawa nama saya,saya hanya kerja disini," ujar sedikit merasa ada ketakutan.

Sementara Masyarakat sekitar yang minta namanya dirahasiakan menyampaikan, bahwa PETI menggunakan alat berat Excavator tersebut masih dimainkan oleh pemain lama yang berinisial D dari keluarga APH. Semua sudah mengetahui nya dari dulu.

“Ya itu, ada aktivitas  pengupasan dan mengumpulan bahan di lahan warga di duga  ilegal PETI tidak jauh dari perkebunan warga, pelaku Menggunakan excavator merek Hitachi berwarna orange jelas merusak lingkungan. kebun warga, semua habis dikupas. Anehnya, aktivitas kayak gitu kok bisa aman-aman saja. Siapa orang kuat di belakangnya?” Mentang mentang beliau keluarga APH," ujar warga dengan nada kesal. 

LSM LP-KPK Wirman sangat  menyayangkan dengan Kondisi lingkungan yang semakin terkikis oleh aktivitas PETI menimbulkan keprihatinan akan sulitnya memulihkan kerusakan yang telah terjadi dalam waktu singkat. Meskipun ada upaya pengawasan dari pihak berwenang, keberadaan alat berat excavator yang masih aktif di PETI Desa Saik  dan hendaknya menjadi perhatian utama, ujar Wirman.

Pemerintah dan lembaga terkait diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menghentikan aktivitas PETI yang merugikan ini. Kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat setempat sangat diperlukan untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.

Untuk itu kepada Kapolres Kuantan Singingi agar dapat menertibkan dan kalau perlu tangkap pemilik dan pemodal dari alat berat excavator tersebut, agar dapat menimbulkan efek jera pada dirinya dan pelaku usaha alat berat lainya karena sudah melanggar Pasal 158 UU 3/2020 mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dengan sanksi, dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Akses Keadilan, PN Pasir Pengaraian Teken MoU Posbakum 2026 dengan POSBAKUMADIN Siak
    02 Polres Natuna Pererat Kebersamaan dengan Nelayan Pering Dalam Giat Jumat Berkah
    03 Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Sekda Bintan Ajak Perkuat Iman dan Takwa Menuju Bintan Religius dan Sejahtera
    04 Tembus 650 Peserta, Bupati Suhardiman Siapkan Hadiah Umroh
    05 Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Periode November–Desember 2025
    06 Roby Sampaikan 4 Program Utama Dalam RKPD Bintan Tahum 2027
    07 Bekas Tambang Disulap Jadi Lahan Pertanian Produktif, Bupati Kuansing Dorong Progran IP 200
    08 GOW Kuansing Adakan Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
    09 Pembaharuan Struktur SOTK, Wabup Syamsurizal Lantik dan Kukuhkan 198 Pejabat Dilingkungan Pemda Siak
    10 Kenduri Apam, Tradisi Adat Siak Peringati Isra Mi’raj dan Sambut Ramadan
    11 Era Baru PJI Rokan Hulu Dimulai, Fokus Integritas dan Kompetensi Wartawan
    12 Sekda Kabupaten Siak Mahadar Menghadiri HUT PT. Permodalan Siak ke-19 Tahun di Kantor PT. Persi
    13 Layanan Kesehatan Honorer Non ASN di Siak Tetap Berjalan Meski Kepesertaan BPJS Disesuaikan
    14 Pemkab Siak Bahas Nasib 3.590 Pegawai Non ASN
    15 Wabup Jhony Charles : Masyarakat Ingin Haknya Kebun Plasma dengan PT Sandora Seraya Terwujud
    16 Wakil Bupati Kuansing Menghadiri Launching Sekolah Rakyat di Banjarbaru
    17 Bupati Kuansing Berikan Apresiasi Kepada Seluruh Jajaran Perangkat Daerah
    18 Wakil Bupati Lantik 8 pejabat Adminstrasi dan Funsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
    19 Ketua TP PKK Bintan Buka Seminar Percepatan Penurunan Stunting dan Pencegahan Pernikahan Dini
    20 Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja Triwulanan
    21 Bupati Bengkalis Lantik Ismail Sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
    22 Bupati Roby Pimpin Rapat Staf Perdana Pemkab Bintan Tahun 2026
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting