Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Tidak Hanya Fokus Pada Penegakan Hukum
KupasKasus.com, Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang signifikan, khususnya dalam pemulihan dan penyelamatan keuangan negara.
Berdasarkan data resmi, total keuangan negara yang berhasil diselamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 54,72 miliar, disertai lonjakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 400,66 persen dari target yang ditetapkan.
Penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari berbagai sektor strategis. Di antaranya dari Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) sebesar Rp3,02 miliar, Sekolah Rakyat Rp 27,58 miliar, serta Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) senilai Rp24,11 miliar. Selain itu, Kejari Kuansing juga menyelamatkan keuangan negara dari sektor swasta melalui penanganan perkara PT CIMB Niaga Auto Finance dengan nilai Rp 316,6 juta.
Kepala Kejari (Kajari) Kuansing, Muhammad Harun Sunadi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Sunardi Ependi menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan yang berorientasi pada manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.
"Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara. Total pemulihan dan penyelamatan keuangan negara yang berhasil kami lakukan mencapai Rp 54,72 miliar, di samping peningkatan PNBP yang melampaui target,” ujar Sunardi Ependi, Selasa (30/12).
Di bidang penerimaan negara, Kejari Kuansing mencatat PNBP sebesar Rp1,8 miliar yang berasal dari Bidang Pembinaan. Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti turut menyumbang PNBP sebesar Rp1,11 miliar dari hasil lelang barang rampasan, penjualan langsung, serta uang rampasan perkara.
Pada aspek penindakan hukum, Kejari Kuansing juga menunjukkan kinerja konkret dengan berhasil menangkap satu orang buronan tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sepanjang tahun 2025, kejaksaan menangani ratusan perkara pidana umum, dengan 277 perkara di antaranya telah dieksekusi. Selain itu, penanganan tindak pidana khusus berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5,09 miliar.
Tidak hanya berfokus pada penindakan, Kejari Kuansing turut mengedepankan langkah pencegahan melalui berbagai program edukasi hukum, seperti penerangan hukum kepada masyarakat, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, hingga dialog hukum melalui televisi lokal.
Konsistensi kinerja tersebut membuahkan apresiasi di tingkat nasional dan daerah. Kejari Kuansing berhasil meraih Juara 1 Nasional Video Berita Berakhlak yang diselenggarakan oleh Kejaksaan RI, serta Juara 3 Capaian Kinerja Terbaik Bidang Pemulihan Aset pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Menutup tahun 2025, Kejari Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi kepentingan publik.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :