Satreskrim Polres Kuansing
Amankan Seorang Warga Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Diduga Menyimpan Narkoba
Sabtu, 20-06-2020 - 18:20:36 WIB
Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Kepolisian Resor (Polres) Kuansing Riau menangkap seorang pria yang diduga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Jum'at (19/6/2020) sekitar pukul 14:00 WIB.
"Tersangka yang ditangkap tersebut, yaitu Julida Markos Alias Dios (40) yang bekerja sebagai petani," kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Paur Humas Ipda Juliar Lumban Tobing, Sabtu sore (20/6/2020).
Pada Jum'at (19/6/2020) sekitar pukul 14:00 WIB dilakukan penangkapan seorang tersangka yaitu Julida Markos alias Sios di dalam sebuah rumah.
Saat penangkapan, Sios dilakukan penggeledahan ditemukan dekat tersangka yaitu 2 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu diatas lantai dan 1 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu di luar rumah.
Ketika ditanyakan kepemilikan satu paket yang diduga sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening di dalam rumah pelaku. Dan kemudian pelaku tersebut mengakui barang tersebut miliknya.
Atas kejadian tersebut tersangka Julida Markos Als Sios dan barang bukti di amankan ke polres kuansing guna proses lebih lanjut. Setelah di cek urine Tersangka positif mengandung Met Ampghetamie (sabu).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :