Kepengurusan Kartu Keluarga di Kuansing Terkendala Akibat Tak Tersedianya Jaringan Server Dari Pusat
Senin, 22-06-2020 - 17:43:29 WIB
Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Hingga saat ini tetap melayani keperluan kepengurusan Adminduk kepada masyarakat, Senin (22/06/2020).
H. M. Refendi Zukman, S.Sos., M.si, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kuansing menjelaskan, bahwa segala urusan mengenai Adminduk tetap berjalan seperti hari biasa, meski saat ini Indonesia bahkan seluruh belahan dunia sedang dilanda wabah corona virus Desease (Covid-19).
"Untuk saat ini, masyarakat yang hadir ke Dukcapil dalam pengurusan Adminduk berkisar sekitar 300 hingga 400 orang. Nah, ini artinya hingga hari ini Disdukcapil masih tetap berjalan seperti hari biasa, Namun, tetap mentaati protokol Covid-19," ujar H. Refendi saat diwawancarai media di Kantor Kependudukan Kuansing.
"Disamping itu, untuk saat ini kita masih ada sedikit kendala, masalah kepengurusan Kartu Keluarga (KK), hal itu disebabkan tidak tersedianya jaringan diakibatkan server dari pusat mengalami kendala sementara waktu ini, dan saat ini masih mengalami perbaikan," terang Refendi.
Ya, untuk kepengurusan Adminduk yang lain tetap seperti biasa, dan masalah pengurusan KK, bukan Kuansing saja, bahkan kabupaten/kota se-Indonesia mengalami hal yang sama, dan kita selalu pantau perkembangan kedepannya, tutur Refendi.
Selanjutnya, Refendi menjelaskan bahwa, hingga saat ini ketersediaan blanko sudah tidak ada kendala. Namun jelasnya, kami berpesan kepada masyarakat tetap mentaati protokol Covid-19, agar kita selalu terhindar dari wabah tersebut, tutup Refendi.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :