Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
 
Waduh !!! Wendra Pogi Anak di Bawah Umur Korban Kekerasan Haikal dan Rudi
Rabu, 25-11-2020 - 09:42:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Taluk Kuantan - Kembali terjadi Penganiayaan yang dilakukan terhadap korban anak di bawah umur yang terjadi di Dusun  Kampung Datar Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan  Singingi, Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 00.30 dini hari. 

Telah terjadi perbuatan diduga tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam yang mengakibatkan korban an. Wendra Pogi (16) warga Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi mengalami luka di perut sebelah kiri, luka di lengan sebelah kiri dan  di kepala sebelah kiri. 

Kejadian tersebut diawali setelah Fil Amri yang merupakan orang tua korban mendapat telpon dari saudara Ulup yg mengatakan bahwa anaknya an.Wendra Poga sdg berada di RS  akibat dikeroyok oleh orang tidak dikenal di Dusun, Kampung Datar, Dusun Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.

Selanjutnya pelapor langsung menuju ke RSUD Kabupaten Kuansing dan mendapati anaknya di UGD  atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Tengah.

Atas adanya laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kuantan Tengah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan seorang diduga pelaku an. Dika Dwi Prasetia (16) kemudian dibawa ke Polsek Kuantan Tengah untuk dimintai keterangan dan dari keterangan pelaku diketahui perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku dikarenakan melihat temannya bernama Haikal (16) dan Rudi (20) sedang berkelahi dengan korban, dan melihat kejadian tersebut pelaku langsung menikam korban dengan pisau yang waktu itu sedang dibawa oleh pelaku dan setelah kejadian tersebut pelaku, Haikal dan Rudi langsung melarikan diri.

Saat ini korban dirawat di RSUD Arifin Ahmad P.Baru dan terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan pelaku Dika Dwi Prasetia masih berstatus anak.

Penanganan perkaranya telah ditangani langsung oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuansing dan saat ini team sedang berada di Pekanbaru untuk melihat kondisi korban dan bila memungkinkan akan mengambil keterangan korban.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua.SH bahwa terhadap pelaku diterapkan UU Perlindungan Anak pasal 76 c jo pasal 80 ayat (2) UU No.35 tahun 2014 jo UU No.11 thn 2012 dengan ancaman hukuman 5 thn penjara dan saat ini perkara tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

Terhadap pelaku Haikal dan Rudi masih dalam pencarian dan diharapkan peran serta masyarakat untuk menginformasikannya bilamana mengetahui keberadaannya.(rls/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Waduh !!! Wendra Pogi Anak di Bawah Umur Korban Kekerasan Haikal dan Rudi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting