Sekda Kuansing Hadiri Sidang Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD
Kupaskasus.com, Taluk Kuantan - Sidang Paripurna DPRD kabupaten kuantan Singingi dipimpin langsung oleh Waka l Zulhendri dalam agenda penyampaian Hasil reses anggota DPRD di gedung DPRD Taluk Kuantan, Selasa (20/1/2021).
Dari 35 anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi telah hadir berjumlah 19 orang, sesuai dengan tata tertib dewan pada pasal 124 ayat 1 huruf C rapat telah terpenuhi dan dapat dilaksanaakan, rapat Paripurna ke l masa sidang pertama tahun 2021 dengan agenda penyampaian hasil reses pada sidang ke lll tahun 2020.
Berdasarkan peraturan DPRD kabupaten Kuantan Singingi Nomor 01 Tahun 2019 tentang tata tertib dewan perwakilan daerah pasal 115 ayat 4 mengatakan anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan Reses kepada pimpinan DPRD paling sedikit memuat waktu dan tempat kegiatan reses, pendapat, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dokumentasi, peserta dan kegiatan pendukung.
Reses merupakan komunikasi dua arah antara DPRD dengan Konsituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan Konsituennya secara rutin pada masa reses, hal ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi Konsituen dan pengaduan masyarkat guna memberi pertanggung jawaban moral dan politis kepada Konsituen di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintah.
Kemampuan DPRD dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda, dan peraturan perundang-undangan lainya, peraturan Kepala Daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah akan menentukan tugas-tugas pembangunan sesuai dengan aturan hukum dan koridor kebijakan yang sudah disepakati bersama.
Dalam pembacaan laporan kegiatan reses pada dapil satu yang disampaikan oleh jubir dapil satu Drs H Darmizar mengatakan,
Pada penyampaian anggota Dewan dari Dapil 1 yang disampaikan oleh Damizar antara lain :
Romi Alpisha Putra melaksanakan reses di Kelurahan Benai Kecamatan Benai dan beberapa usulannya
- pengaspalan peningkatan jalan keliling Pasar Benai.
- peningkatan belakang tribun hakim Kelurahan Benai.
- pembangunan los Pasar Benai.
- peningkatan Tebing Tinggi Benai Dusun Harapan Desa Tebing Tinggi.
Syafril, SP, lokasi reses Pintu Gobang Kari. Dan usulan ;
- pengaspalan jalan produksi Dusun Manggis, Desa Pintu Gobang Kari.
- pembuatan pagar SDN 013 Desa Pintu Gobang Kari
- penambahan 3 RKB SDN 013 Desa Pintu Gobang Kari.
- pembuatan turap tebing jembatan Bandar Alai Kari Desa Pintu Gobang Kari.
Muslim, Sos, MSI, wilayah reses Pulau Kedundung dengan beberapa usulan ;
- pengaspalan jalan SD 011 Desa Pulau Kedundung.
- bantuan kelompok pertanian Pulau Kedundung.
- bantuan kelompok kepemudaan Desa Pulau Kedundung
- jalan produksi pertanian Desa Pulau Kedundung ke perkebunan masyarakat.
Alpison wilayah reses Desa Simandolak, Kecamatan Benai dengan usulan ;
- pembangunan jalan usaha tani sawah
- Pembangunan sumur dalam sawah Banjar Baru
- pembangunan irigasi sawah Banjar Baru.
- bantuan rumah layak huni.
Darmizar wilayah reses Desa Pulau Baru Kopa Kecamatan Kuantan Tengah dengan usulan :
- pembangunan pintu air Danau Pulau Baru Kopa (DD)
- peningkatan jalan ke kantor Desa Pulau Baru (Aspal)
- pembangunan box calvert Sungai Paku Desa Jaya.
- pembangunan Kantor Desa Titian Modang.
"Dengan harapan semoga apa yang kita usulkan dari hasil reses di setiap Anggota DPRD Kabupaten Kuansing hendaknya menjadi pertimbangan usulan pembangunan pada tahun yang akan datang," harap Darmizar.
Ikut juga menghadiri Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Kepala Dinas, Badan, Direktur RSUD, kasi Intel Kejari, Perwakilan Polres, Pengadilan Agama, Camat, dan tamu undangan lainnya. (Neneng)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :