LHP atas LKP 2018 dari BPK RI Riau :
Sejak tahun 1999 hingga 2018 Baru di Masa Bupati H.Suyatno Rokan Hilir Raih Opini WTP
Selasa, 28-05-2019 - 11:09:23 WIB
Kupaskasus.com, PEKANBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau melaksanakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan (LK) Pemerintah daerah kabupaten/kota di provinsi Riau, Senin (27/05/2019). Penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2018 pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diserahkan langsung oleh ketua BPK RI Perwakilan Riau, Thomas Ipoeng Anjar Wasita,SE,MM kepada bupati Rohil H.Suyatno dan ketua DPRD Rohil H.Nasrudin Hasan,SE. Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dari Kabupaten Rokan Hilir yang hadir dalam kegiatan tersebut bupati H.Suyatno, ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, sekdakab Rohil Drs Surya Arfan,Msi, sekwan, inspektur Rohil dan staf, BPKAD dan staf, PUPR, Perkim, DPMPTSP, dan asisten II dilibgkungan Pemdakab Rohil.
Selain dari Kabupaten Rokan Hilir ada juga dari kabupaten / kota lain yang menerima WTP diantaranya Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan kota Pekanbaru.
Demikian hal ini di jelaskan oleh Inspektur Rohil Nur Hidayat,SH.MH kepada media online kupaskasus.com, Senin (27/05/2019) kemaren.
“Ketua DPRD Rohil H.Nasrudin Hasan dan bupati Rohil H.Suyatno langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2018 dari ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau,”ucapnya.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Kabupaten Rohil dapat meraih opini WTP. Sebelumnya, sejak tahun 1999 hingga tahun 2017 belum mampu meraih opini WTP.
Menurut ketua BPK RI perwakilan Provinsi Riau, Ipoeng menjelaskan opini WTP diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Rohil berdasarkan atas kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil Tahun 2018, BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ” ucap Ipoeng.
Sementara itu, Bupati Rohil H Suyatno menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyajikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2018.
“Alhamdulillah di bulan Ramadhan ini telah menikmati sajian yang baik untuk Kabupaten Rohil,” ujar Suyatno.
Tentunya , lanjut Suyatno, ini merupakan hasil kerja keras para staf dan perangkat Rohil dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rohil.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan unsur pimpinan, anggota dewan dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil yang telah dapat bekerjasama dalam memberikan keterangan dan seluruh yang menjadi pertanyaan selama pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau,”ujarnya.
Orang nomor satu di Rohil berharap kedepan akan dapat bekerja sama lebih baik lagi untuk Kabupaten Rohil, tidak ada lagi kewajiban yang harus dipenuhi.
“Kedepan kiranya kerjasama dan transparansi diantara kita dapat selalu terjaga agar dapat mempertahan opini WTP ini,”pungkasnya. (Andi Gun Riotallo/rls hms)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :