Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau | | Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah | | Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI | | Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah | | Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
 
Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021
Senin, 11-04-2022 - 18:21:51 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Rokan Hilir Menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong SIP.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan sidang paripurna DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Senin (11/4/2022).

Sidang paripurna LKPj Tahun 2021 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston, yang didampingi oleh Wakil Ketua l Abdullah, Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi SE, Wakil Ketua lll Hamzah dan dihadiri juga oleh Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni dan Anggota DPRD Rohil.


Sedangkan dari pemerintah daerah Rohil dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Sekretaris daerah Rohil Pery H Parya, Para Asisten, Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Sekretaris.

Untuk dapat diketahui bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Terdapat hal yang perlu diketahui terkait LKPJ.

Jenis LKPJ

LKPJ akhir tahun anggaran, disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPJ akhir masa jabatan, disampaikan kepada DPRD paling lambat 30 hari setelah pemberitahuan DPRD perihal berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah.

Muatan LKPJ

Arah kebijakan umum pemerintah daerah, memuat: visi, misi, strategi, kebijakan, prioritas daerah.
Pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, memuat: pengelolaan pendapatan daerah.

Penyelenggaraan urusan desentralisasi, memuat penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan.
Pasal 18 PP No.3/2010.

Penyelenggaraan tugas pembantuan, memuat tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah dan provinsi beserta permasalahan dan solusi: tugas pembantuan yang diberikan kepada desa.

Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Penilaian LKPJ
Pelaksanaan penggunaan hak-hak DPRD diakhiri dengan Keputusan DPRD untuk menerima dan menolak usul pernyataan pendapat DPRD.

Bila DPRD menerima usul pernyataan pendapat, maka penerimaan ditetapkan dengan Keputusan DPRD berikut saran dan penyelesaiannya.

Apabila ada indikasi pidana, saran penyelesaian dapat diproses secara hukum.

Sambil menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap, Kepala Daerah tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.

Kepala Daerah yang telah menyampaikan LKPJ Akhir Masa Jabatan dapat dicalonkan kembali, sepanjang ada parpol atau gabungan parpol yang mencalonkannya.

Tolak Ukur Penilaian LKPJ
RPJPD
RPJMD
RKPD
KUA/PPAS
RKA/DPA SKPD

Indikator kinerja program & kegiatan
Perda APBD & Perda APBD Perubahan
Langkah Pengukuran Kinerja
Penetapan indikator kinerja: identifikasi dan uraian ukuran kinerja pada setiap indikator kinerja.

Penetapan target kinerja: identifikasi target kinerja pada setiap indikator kinerja.

Penetapan capaian/realisasi kinerja: identifikasi realisasi pencapaian kinerja.
Evaluasi kinerja: membandingkan antara target dengan pencapaian/realisasi kinerja pada setiap indikator kinerja, dan hitung persen capaian indikator kinerja.

Evaluasi Kinerja LKPJ

Evaluasi kinerja keuangan daerah, ditujukan kepada pencapaian kinerja perolehan pendapatan, pencapaian kinerja, pengalokasian belanja, dan kinerja pembiayaan (dengan menggunakan laporan pengawasan internal DPRD dan hasil audit BPK, DPRD melihat dan mencermati berbagai kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.

Evaluasi aspek politik, lebih ditujukan kepada peningkatan pengelolaan kepemerintahan yang baik, seperti indikator-indikator partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum dan lain-lainnya.

Evaluasi pelayanan publik, melihat sejauhmana penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif mampu memenuhi sasaran dan tujuan yang telah digariskan dalam perencanaan stratejik daerah yang bersifat tahunan (penilaian kinerja instansi pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik).

Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Afrizal Sintong,SIP dalam penyampaian LKPJ tahun 2021 kepada DPRD setempat. Dalam laporannya, bahwa pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2021 secara keseluruhan Kabupaten Rokan Hilir menargetkan pendapatan sebesar RP. 1.930.360.148.958 sedangkan realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir tahun 2021 sebesar Rp. 1.788.443.542.898.

“ Sementara penerimaan Tahun 2021 Rp.1.360.767.000.767 dengan realisasi sebesar 1.421.052.689.940 dari target yang ditetapkan 43 persen. Sedangkan penerimaan lain – lain dari pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2021 Rp. 882.576.838.000,” terangnya.

Afrizal Sintong berharap agar pihak legislative dapat memberikan rekomendasi atas capaian maupun kendala dalam program pembangunan daerah yang telah dijalankan serta saling bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menyusun program – program pembangunan Rokan hilir kedepannya , agar program pembangunan yang sudah disusun dan disahkan dalam APBD Rohil dapat terlaksanan dengan baik dan tepat waktu serta tepat sasaran. (Adv)
.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    02 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    03 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    04 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    05 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    06 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    07 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    08 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    09 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    10 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    11 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    12 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    13 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    14 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    15 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    16 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    17 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    18 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    19 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    20 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    21 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    22 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting