Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam | | Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU | | Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak | | Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian | | Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas | | Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
 
Komisi B DPRD Rohil Pertanyakan Terkait Tunda Bayar Kegiatan Tahun 2022
Rabu, 11-01-2023 - 18:46:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rohil - Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk mempertanyakan tentang keuangan daerah dan aset.

Selain itu, Komisi B juga ingin memastikan pembayaran hutang tunda bayar sejumlah kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemda Kabupaten Rokan Hilir tahun 2022.

Hal tersebut diperyanyakan komisi B dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada, Selasa (10/1/2023).

Rapat dipimpin wakil ketua Komisi B, Riyadi, SH didampingi Sekretaris Komisi B, Hermawan  dan anggota Komisi B, Ucok Mukhtar.

Sementara dari BPKAD dihadiri langsung Kepala BPKAD, Darwan,SE beserta kepala bidangnya.

Dari keterangan yang diterima komisi B dari pihak BPKAD bahwa terjadinya tunda bayar sejumlah kegiatan di tahun 2022 tersebut disebabkan uang Kas Daerah tidak ada karena adanya pemotongan uang kelebihan transfer sebesar lebih kurang Rp.96 miliar oleh pemerintah pusat.

"Kami memanggil pihak BPKAD, kami  mempertanyakan mengenai masalah keuangan berserta aset daerah. Yang paling utama itu kami pertanyakan masalah keuangan,karena kemarin ada sejumlah rekanan kontraktor demo. Kami juga monitor bahwasanya ada kesalahpahaman karena ada salah satu kabid sakit, itu menurut informasi dari kontraktor yang menyebabkan permasalahan tunda bayar. Sebenarnya bukan itu penyebab sebenarnya adalah karena kas daerah itu yang kosong. Kalau memang kas itu ada tentu BPKAD tidak bisa menahan pembayaran kegiatan tersebut," kata Anggota Komisi B,Ucok Mukhtar, Selasa (10/01/2023).

Berdasarkan keterangan yang diterima komisi B dari pihak BPKAD tunda bayar yang dialami Pemkab Rokan Hilir tahun 2022 sebesar Rp. 24,3 miliar.

Adapun OPD yang mengalami tunda bayar diantaranya, Dinas PUTR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan.

"Keterangan yang kami dapatkan dari pihak BPKAD tunda bayar itu berkisar Rp 24,3 miliar dialami oleh Dinas PUTR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan dan Dinas Perikanan.Yang masuk dalam tunda bayar itu yang sudah masuk surat permintaan pembayaran (SPM), itu yang menjadi tunda bayar," jelas Ucok Mukhtar.

Menurut Ucok Mukhtar, tunda bayar itu baru bisa dibayarkan pada APBD perubahan. Namun demikian jika pihak Pemda ada solusi bisa saja sebelum APBD Perubahan.

"Kalau memang keuangan dari menteri keuangan turun pihak BPKAD akan mencari celah untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut. BPKAD akan menghubungi pihak pemerintah pusat untuk mencari solusi agar pembayaran kegiatan yang ditunda cepat dibayarkan, jangan sampai dibayarkan di APBD Perubahan, Itu keterangan dari pihak BPKAD tadi," ungkapnya.

Dalam hal ini pihaknya juga mempertanyakan kenapa waktu pelaksanaan kegiatan sering terjadi  keterlambatan apakah disebabkan oleh keuangan di BPKAD itu belum ada.

"Hal ini menjadi tanda tanya bagi kami apakah karena keuangan itu tidak ada sehingga kegiatan ini terjadi keterlibatan dan OPD terkait takut untuk melelang proyek. Kalau memang keuangan itu ada untuk sementara jalankan dulu perencanaan biar program pembangunan bisa berjalan terus jangan seperti sekarang ini kegiatan tergesa-gesa.proses pelelangan baru di mulai bulan Agustus ada juga di bulan September. Nah artinya kalau september memakan waktu berapa lama," ujarnya.

"Kami juga menegaskan kepada pihak pemda untuk kedepannya jika keuangan daerah ada laksanakan secepatnya kegiatan pembangunan biar segera dapat di manfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya.(Ga)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Komisi B DPRD Rohil Pertanyakan Terkait Tunda Bayar Kegiatan Tahun 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam
    02 Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU
    03 Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
    04 Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian
    05 Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas
    06 Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Alfedri Ajak Masyarakat Sungai Mandau Tingkatkan Zakat di Bulan Ramadan
    09 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    10 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    11 Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan Melalui Gemar Berzakat
    12 Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu
    13 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    14 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    15 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    16 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    17 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    18 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    19 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    20 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    21 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    22 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting