Upaya Tingkatkan PAD, DPRD Rohil Rapat Kerja Bersama Bapenda
Selasa, 17-01-2023 - 14:21:53 WIB
Kupaskasus.com, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengundang pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar rapat kerja (Raker), Senin (16/01/2023).
Rapat kerja tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Rohil, Maston didampingi oleh wakil ketua lainnya, Basiran Nur Efendi, Abdullah dan Hamzah.
Sementara dari pihak Bapenda di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Bapenda, Cicik Mawardi dan didampingi oleh para Kabid dan staf.
Dalam rapat kerja tersebut DPRD memberikan saran dan masukan kepada Bapenda agar merubah teknis tata cara pemungutan PBB.
"Terkait Pajak Bumi dan Bangunan mereka (Bapenda red) harus secara teknis merubah tata cara, artinya bagi para petugas pemungutan PBB ini hendaknya melakukan regulasi pungutan PBB itu secara door tu door agar tercapainya layanan pembayaran PBB kepada masyarakat," kata ketua DPRD Rohil, Maston usai menggelar rapat.
Ketua DPRD juga mengharapkan dalam pelaksanaan pelayanan pembayaran PBB makin di permudah sehingga masyarakat senang membayar pajak.
" Jika petudas pemungut pajak datang ke rumah-rumah tentu potensi PAD bisa lebih baik, begitu juga perhatian kepada pelaku pengutip pajak, mereka diberikan 3000 atau 4000/ PBB dengan itu menjadi nilai yang baik bagi petugasnya dan nilai yang baik juga kepada pembayar PBB nya. Dengan teknis ini secara otomatis pelaku pengutip pajak mereka punya kepentingan disini dan mereka aktif melakukan pendataan objek pajak di desa-desa," ujarnya.
"Membangun suatu kerja yang bisa membangkitkan bersama-bersama nilai potensi PAD, harus bersama-sama memikirkannya, dan regulasi cara menjalankannya harus benar- benar dilaksanakan," pungkasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :