Minggu, 15 09 2024
Follow Us ON :
 
| Unit Intel Kodim 0302/Inhu Gerebek Lokasi Sabung Ayam Desa Geringging Baru Sentajo Raya | | Tiba di Riau, Leani Ratri Peraih Emas Paralimpiade Paris 2024 Disambut Pj Gubri | | Melalui Ngopi Kapolsek Tualang Lakukan Cooling System, Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada yang Aman | | Kabupaten Siak di Pilih Kementrian BKPM Sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Bimtek PTSP Se-Sumatera | | Atlet Anggar Asal Siak Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut | | Sekretaris DPRD Rohil Matangkan Persiapan AcaraPelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
 
Pansus II DPRD Rohil Kembali Melakukan pembahasan Ranperda tentang Kode Etik Tata Tertib Anggota DPR
Rabu, 18-01-2023 - 15:57:09 WIB
Pansus II DPRD Rohil
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rohil - Pembahasan ranperda tersebut merupakan Tindaklanjut dari hasil evaluasi Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Ham Provinsi Riau.

Kode etik tata tertib DPRD sangat penting untuk dilahirkan guna menjaga norma dan etika anggota Dewan. Bayangkan sejak pemekaran tahun 1999 hingga kini kita belum  memiliki perda kode Etik Tata Tertib tersebut. Oleh karenanya ada beberapa point kode Etik Tata Tertib perlu dibahas adalah hasil revisi Kanwil Hukum dan Ham riau, karna tak sesuai bahasa maupun aturan ," Kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Rohil Ucok Mukhtar ,Selasa (17/1/23) usai menggelar rapat kerja diruang Rapat Bamus DPRD Rohil.  

Point pertama, sebut Ucok Muhktar perlu revisi kode etik tata tertib mengacu UU  Nomor 17 tahun 2014  tentang MPR .Kedua UU No. 23 tahun 2014  tentang pemerintah RI tentang lembaran negara nomor 2014.

Kemudian Perpem, No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusuan tata tertib DPRD Provinsi,kabupaten /kota lembaran negara RI 2014 Nomor 09 tambahan lembaran no ?

Selanjutnya Peraturan DPRD Rohil No. 1 tahun 2019 tentang tata tertib tentang pemerintah daerah Rohil hal demikian aturan aturan yang dipakaikan

Ucok berharap masa periodenya Badan kehormatan melahirkan perda kode etik tata tertib menjaga norma norma DPRD sehingga dijalani sesuai aturan aturan

Menurutnya lahir kode etik tata tertib berbicara bukanlah mencari kesalahan justru untuk memperbaiki dan menjaga norma norma anggota DPRD .Misalnya Dalam rapat Dewan sebanyak 6 kali berturut turut tidak hadir tanpa alasan yang tertentu. Maka BK akan menegur anggota DPRD bersangkutan

"Sudah ditegur 2 kali tapi tidak juga ditanggapi, BK melayang surat kepada fraksi maupun Partai guna mengambil tindakan tegas kepada bersangkutan ," ujar Politisi Partai Gerindra ini

Ucok Mukhtar menyebutkan teguran terhadap bersangkutan Bukanlah seperti juruk ,makan jeruk, akan tetapi untuk menjaga norma norma dan etika anggota DPRD

Selain itu tambahnya BK DPRD  menerima laporan dari masyarakat akan tetapi lapora kami  diselidiki kebenaran dari laporan

"Kode etik tata tertib DPRD dapat menjaga norma norma sehingga anggota dewan menjalani tugasnya sesuai aturan  dan ketentuan tidak melanggar etika, " ujarnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pansus II DPRD Rohil Kembali Melakukan pembahasan Ranperda tentang Kode Etik Tata Tertib Anggota DPR
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Unit Intel Kodim 0302/Inhu Gerebek Lokasi Sabung Ayam Desa Geringging Baru Sentajo Raya
    02 Tiba di Riau, Leani Ratri Peraih Emas Paralimpiade Paris 2024 Disambut Pj Gubri
    03 Melalui Ngopi Kapolsek Tualang Lakukan Cooling System, Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada yang Aman
    04 Kabupaten Siak di Pilih Kementrian BKPM Sebagai Tuan Rumah Penyelenggara Bimtek PTSP Se-Sumatera
    05 Atlet Anggar Asal Siak Raih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut
    06 Sekretaris DPRD Rohil Matangkan Persiapan AcaraPelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
    07 Bupati Kuansing Gelar Acara Ramah Tamah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan yang Baru
    08 Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Dugaan Penipuan Minyak Goreng Curah
    09 Pemkab Rohul Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-25
    10 Bupati Kuansing Sebut Sektor Pertanian Unsur Penting dan Strategis Dalam Menunjang Perekonomian Daerah
    11 Bupati Bengkalis Kukuhkan 12 Kades, BPD Kecamatan Bengkalis dan Bantan
    12 Bupati Kasmarni Lantik 11 Orang Anggota Dewan Pendidikan: Berharap 3 Masalah ini Dapat Diselesaikan
    13 Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Alat Bantu Diri, Penampungan Air Hujan
    14 Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu Serta Siak Kecil
    15 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau : Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    16 Bupati Kasmarni Perpanjang Masa Kerja Kades dan BPD Serta Satlinmas di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara
    17 DPRD Rohil Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan P-KUA & P-PPAS Tahun Anggaran 2024
    18 Hari Radio ke-79, Wabup Bagus Ucapkan Selamat Ulang Tahun
    19 Sinergi Pelindo Multi Terminal dan Pemko Tanjungpinang, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pelabuhan
    20 Polres Bintan Terus Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
    21 Antisipasi Kamtibmas Jelang Pilkada, Personel Kodim 0314/Inhil Gencar Laksanakan Patroli
    22 Pemprov Riau Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting