Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing | | Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan | | Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
 
Rapat DPRD Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pengusul Atas 4 Ranperda Hak Inisiatif
Kamis, 09-02-2023 - 10:09:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rohil - Rapat paripurna DPRD Rohil dengan agenda penyampaian jawaban pengusul Ranperda Hak Inisiatif DPRD terhadap pandangan umum fraksi Atas 4 Ranperda Hak Inisiatif DPRD dan pengambilan keputusan, Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Selasa (7/2/2023) Sore.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi SE, M.IP, Wakil Ketua lll Hamzah SH MH, dan dihadiri oleh Anggota Fraksi Fraksi DPRD Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST, M.IP, Kabag Persidangan DPRD Rohil H Julianda Ssos, Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Asisten l H Fery H Parya, serta Kabag dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Wakil ketua ll DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE,M.IP dalam pidatonya menjelaskan bahwa rapat paripurna ke-3 masa persidangan ke-l tanggal 6 Februari 2023, Fraksi DPRD kabupaten Rokan Hilir telah menyampaikan pandangannya atas usulan 4 Ranperda Hak Inisiatif DPRD yang diusulkan oleh Bapemperda yaitu Ranperda Tentang kabupaten Layak anak, Ranperda Tentang kawasan tampa rokok, Ranperda Tentang pembentukan produk hukum daerah dan ranperda tentang tanggung jawab sosial ( CSR) dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang diusulkan oleh komisi B.

" Adapun maksud dan  tujuan dari penyampaian pandangan oleh fraksi fraksi tersebut adalah dalam rangka memberikan masukan/Saran dan sebagai pertimbangan sebelum disetujui sebagai rancangan peraturan daerah, Sesuai pasal 7 ayat (6) huruf c pengusul dalam hal ini Bapemperda dan Komisi B memberikan Jawaban atas pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi," Jelasnya.

Adapun Jawaban komisi B atas pandangan fraksi fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Rohil, Komisi B DPRD menanggapi tentang Ranperda Inisiatif DPRD terhadap Ranperda tanggung Sosial (CSR ) dilingkungan perusahaan,
komisi B DPRD Rohil Muzardin mengatakan bahwa Bapemperda Komisi B telah menyusun dan menyetujui  ranperda tanggung jawab (CSR) dilingkungan perusahaan.

" Dari seluruh fraksi DPRD telah merespon dengan baik .Semoga ranperda dapat ditindak lanjuti dan diterima oleh Bapemperda untuk dilakukan pengajian," Pinta Muzardin,

Draf keputusan persetujuan ranperda Inisiatif DPRD jadi Perda dibacakan Sekwan Rohil Sarman Syahroni ST .Ranperda layak anak ,Ranperda Kawasan tanpa asap rokok, dan Ranperda tanggung jawab sosial (CSR) dilingkungan perusahaan

" Draf Keputusan ini dapat di setujui dari ranperda menjadi produk hukum (perda) dan berlaku sejak ditetapkan," Jelas Sarman Syahroni

Sementara Bapemperda DPRD Rohil, Darwis Syam menerangkan bahwa kawasan tanpa asap rokok pada undang undang kesehatan melekat di kawasan yang bersih, Seperti lokasi sekolah, Rumah Sakit ,area perkantoran , pukesmas , Masjid dan fasilitas umum lainnya.

" Kawasan tanpa rokok, bukan melarang orang merokok ,tapi di suatu tempat harus menyiapkan tempat merokok, karena dalam Draf keputusan ini ada aturan yang mengatur seberapa jauh jarak redius yang bisa digunakan ditempat untuk merokok, Dan Ini ada sanksinya bagi pemilik kawasan itu, Dengan demikian harus membuat fasilitas tempat merokok," Ujarnya.

Disamping itu juga Darwisyam berharap agar pemda dapat menyampaikan ke pemerintah pusat, untuk memasukkan anggaran kesehatan melalui proposal kabupaten ke kemenkes, sehingga pusat dapat mengucurkan anggaran kawasan tanpa asap rokok dan kawasan yang bersih.

Sementara itu, terkait mengenai layak anak diakui Darwis masih banyak belum sepenuhnya kabupaten layak anak,  namun menjadi kategori ada bobot telah untuk terpenuhi, Salah satunya perda dapat mengikat semua masyarakat, menyiapkan fasiltas tempat layak anak, seperti di sekolah rumah sakit ,dan tempat menyusui anak dan lainya.

" Dan juga termasuk Media media masa juga harus mendukung kabupaten Layak anak, dengan cara mempromosikan kabupaten Layak anak, karena kalau kabupaten kita ini sudah kabupaten Layak anak, tentu anak anak kita ini akan diperhatikan," Imbuhnya ().

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Rapat DPRD Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pengusul Atas 4 Ranperda Hak Inisiatif
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    02 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    03 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    04 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    05 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    06 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    07 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    08 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    09 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    10 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    11 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    12 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    13 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    14 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    15 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    16 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    17 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    18 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    19 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    20 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
    21 Pencemaran Nama Baik : Biduan vs Biduan - Herlina Somasi Sebagai Langkah Hukum
    22 Perangi Judi Online Tim JMS Kejati Kepri Hadiri di SMA Negeri 6 Tanjungpinang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting