DPRD Rohil Menggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Mahasiswa Rohil
Kamis, 06-04-2023 - 11:26:07 WIB
Kupaskasus.com, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir pada hari Senin, 3 April 2023 menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para mahasiswa Rokan Hilir.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu digelar adanya surat masuk dari Aliansi Mahasiswa Rokan Hilir (AMRB) yang diterima oleh Setwan Rokan Hilir pada tanggal 27 Maret 2023 yang lalu.
Surat Aliansi Mahasiswa Rokan Hilir (AMRB) tersebut perihal permohonan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan keadaan Rokan Hilir yang dinilai mahasiswa dalam keadaan rumit. Atas dasar kerumitan tersebut dasar jalan Roda eksekutif hingga hal-hal yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Maka mahasiswa meminta untuk di buat rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dengan Mahasiswa agar ditemukan benang merah dalam kekusutan roda kepemerintahan di Rokan Hilir.
RDP di ruang Bamus DPRD Rohil itu tampak hadir unsur pimpinan DPRD Rokan Hilir, sejumlah anggota DPRD Rokan Hilir berasal dari 4 Komisi diantaranya adalah dari Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D.
Dalam RDP tersebut ada beberapa poin persoalan yang disampaikan oleh para mahasiswa diantaranya mengenai jadwal pemilihan penghulu (Pilpeng) di Kabupaten Rokan Hilir yang hingga kini belum terlaksana oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Kemudian, terkait gaji pegawai hororer yang tertunggak selama dua bulan dari bulan Februari-Maret 2023, dan isu seputaran penerimaan personil Satpol PP yang sempat memunculkan isu negatif dari berbagai kalangan masyarakat.
Seusai menggelar RDP, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Ketum SEMMI) Cabang Rokan Hilir, Ramdani Darma, kepada awak media.mengatakan bahwa dalam pertemuan yang dilakukan, mahasiswa dan DPRD sepakat agar aparat penegak hukum melakukan penegakan supremasi hukum.
“Tadi dalam rapat dengar pendapat kami sepakat dengan DPRD bahwa ini semua bukan domainnya kami sebagai mahasiswa dan DPRD melainkan aparat penegak hukum dalam tindakannya,” kata Ramdani Darma, kepada awak media.
Ramdani memaparkan bahwa Aliansi Mahasiswa, DPRD, dan Pemkab Rokan Hilir dalam waktu dekat akan mengagendakan ulang publik hearing, dengan terlebih dahulu melakukan kajian-kajian seputar isu yang sedang bergulir bersama Aliansi Mahasiswa lainnya.
"Dalam waktu dekat kita akan mengagendakan ulang publik hearing, dengan terlebih dahulu melakukan kajian-kajian seputar isu yang sedang bergulir bersama Aliansi Mahasiswa lainnya," ujar.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :