Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
 
Tim Kuasa Hukum Menjemput Kebebasan Alek Sander dari Polres Rohil
Rabu, 19-04-2023 - 22:29:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rohil - Tim kuasa Hukum Alek Sander yaitu Aga Khan, SH,MH, DR Yudi Krismen, SH,MH diwakili oleh Alfikri SH, MH berkordinasi dengan Sat Res Narkoba Rohil untuk menjemput Alek Sander (AS). Hal ini dikarenakan telah habis masa perpanjangan penahanan oleh Sat Res Narkoba Rohil yakni pada tanggap 19 April 2023. Menurut Kuasa Hukum AS, Aga Khan SH, MH yang di konfirmasi melalui sambungan Telephone, kasus ini hampir sama dengan kasus Anas Urbaninggrum cabang Rokan Hilir. AS yang ditahan oleh penyidik Sat Res Narkoba Rohil dinilai belum mampu mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Habisnya masa perpanjangan penahanan AS memberikan konsekuensi penyidik harus mengeluarkan tersangka AS dari tahanan “demi hukum” atau dengan sendirinya penahanan terhadap tersangka batal demi hukum. Upaya ini juga merupakan lanjutan dari proses praperadilan yang telah dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum AS. Keadilan yang diperjuangkan tidak bisa samarkan. Kezoliman yang menimpa AS dalam proses penegakan hukum terhadap kasusnya. Mulai dari arogansi jajaran Polres Rohil hingga intervensi dari luar agar dengan menggerakkan mahasiswa untuk tetap dilanjutkan kasus ini. Hingga saat ini, barang bukti milik AS belum dikembalikan oleh penyidik. Seharusnya pembebasa AS dan serah terima barang bukti satu kesatuan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Bebasnya AS menjadi harapan bagi para pencari keadilan untuk tetap memperjuangkan keadilan agar tidak menjadi korban kezoliman dan arogansi penegakan hukum.(Rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Kuasa Hukum Menjemput Kebebasan Alek Sander dari Polres Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    02 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    04 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    05 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    06 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    07 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    08 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    09 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    10 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    11 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    12 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    13 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    14 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    15 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    16 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    17 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    18 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    19 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    20 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    21 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    22 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting