Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
 
Ini Masa Akhir Seluruh Jabatan Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024
Selasa, 13-06-2023 - 10:06:12 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman Azhar mengikuti workshop Forum Wakil Kepala Daerah terkait Etika Pemerintahan dan Isu-Isu Politik tahun 2024.  Workshop tersebut juga mengupas tentang masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah jelang pilkada tahun 2024.

"Ada sejumlah pemerintah daerah yang beberapa waktu terakhir melayangkan surat menanyakan kepastian masa jabatan kepala daerah menjelang pilkada November tahun 2024. Atas surat-surat itu, Kemendagri sudah memberikan jawaban tertulis," kata Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otda Kemendagri, Maria Ivonne Tarigan, saat menjadi menjadi pemateri Workshop, di Hotel Sahid Jaya Solo, Senin (12/6/2023). 


Workshop yang digelar Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) Korwil Jateng itu diikuti puluhan wakil kepala daerah di Tanah Air, termasuk Syahrul Gunawan yang merupakan Wakil Bupati Bandung.                                                                                  
 
Menurut Ivonne,   kepala daerah hasil Pilkada 2020 dan dilantik pada tahun 2021,  tidak menjalankan tugas selama lima tahun seperti sebelumnya, melainkan hanya sekira empat tahun.  Hal itu merujuk Undang-Undang (UU) No. 10/2016 tentang Pilkada. Ada sejumlah daerah yang saat ini dipimpin kepala daerah hasil Pilkada 2020, seperti Kota Solo yang dipimpin Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota.

Ivonne mengatakan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju Pilkada 2020 merupakan yang benar-benar siap dengan masa jabatan singkat. “Ini yang benar-benar siap mengikuti Pilkada, karena masa jabatannya pendek,” ujar dia.

Sebab, Ivonne melanjutkan, kendati Pilkada digelar pada 2020, pelantikan sebagai kepala daerah terpilih dilakukan pada 2021. Bagi hasil Pilkada 2020 yang tidak ada gugatan hukum, kepala daerah terpilih dilantik Februari 2021.

“Di ayat 7 [UU Nomor 10/2016 Pasal 201] Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hasil Pilkada 2020 menjabat sampai 2024. Ini dimaknai pada hari terakhir bulan terakhir 2024,” urai dia.

Kepada beberapa daerah yang kemarin mengirim surat juga sudah kami jawab secara resmi, seperti itu. Tapi kami memang belum membuat SE [surat edaran]. Artinya untuk meminimalisasi dari kekurangan masa jabatan.

Ivonne juga mengatakan pimpinan Kemendagri sedari awal sudah menyampaikan ihwal pendeknya masa jabatan kepada para calon kepala daerah yang akan maju Pilkada 2020. Mereka diminta berhitung tentang segala aspek.

“Pada saat Pilkada 2020 pimpinan kami sudah menyampaikan, yang mau maju Pilkada 2020 harus siap. Karena hitung-hitungan dulu nih. Sebab hanya tiga tahun kurang lebih masa jabatannya” tutur Ivonne dalam diskusinya dengan seluruh Wakil Kepala Daerah.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ini Masa Akhir Seluruh Jabatan Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    02 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    04 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    05 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    06 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    07 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    08 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    09 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    10 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    11 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    12 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    13 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    14 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    15 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    16 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    17 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    18 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    19 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    20 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    21 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    22 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting