Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Rohil
Kamis, 28-09-2023 - 22:50:16 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat dengan agenda Penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi fraksi tentang rancangan peraturan daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di Ruang Sidang utama Kantor DPRD Rohil, Rabu (27/9/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua l Abdullah, Wakil Ketua ll Basirun Nur Efendi SE MH, Wakil Ketua lll Hamzah, Anggota DPRD Rohil, Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MH, Kabag Persidangan Julianda Ssos, Serta dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH.

Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH dalam pada kesempatan ini menyampaikan bahwa masukkan dari pandangan Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023 bertujuan untuk memberikan masukan dan saran agar pemerintah dapat mempermulasikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Rokan Hilir  Tahun Anggaran 2023.
 
"Sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku sehingga rancangan perundangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 dapat lebih transparan dan akuntabel dan mempunyai fungsi sebagai otorisasi perencanaan pengawasan alokasi distribusi dan stabilisasi yang bertujuan untuk membangun Kabupaten Rokan Hilir yang lebih baik kedepannya," ucap Wabup.

Lanjut Wabup, bahwa terkait pandangan umum fraksi partai PDI perjuangan atas masukan dan saran agar pemerintah daerah terus mengevaluasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Rokan Hilir pemerintah daerah mengucapkan terima kasih, pada prinsipnya pemerintah daerah melalui badan pendapatan daerah terus berupaya secara maksimal dalam menggali sumber-sumber Pendapatan asli daerah dan melakukan berbagai kebijakan serta mengambil langkah-langkah strategis dalam hal peningkatan penerimaan Pendapatan asli daerah.

"Selanjutnya, terkait masukkan dan saran fraksi PDIP mengenai SKPD untuk lebih profesional akuntabel dan proaktif dalam memberikan pelayanan pada masyarakat pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dalam hal ini pemerintah melalui SKPD akan terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat terutama untuk melayani kepentingan umum," sebut Wabup.

Dan selanjutnya kami sampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi Partai Golkar (golongan karya) dan terkait masukan dan saran fraksi Golkar mengenai pemahaman dan basis data sehingga mendapatkan data yang akurat dan terkini, pemerintah daerah sependapat dan terus berupaya melakukan pemutaran data wajib pajak daerah yang akan dilakukan setiap tahunnya.

"Kemudian kami akan sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi Partai Nasional Demokrat terkait dukungan dan masukan yang diberikan Fraksi Partai Nasional Demokrat kepada pemerintah daerah dalam rangka penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang berpihak pada pelayanan dasar dan kehidupan masyarakat pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan akan berupaya untuk mengalokasikan anggaran pada perubahan APBD 2023 yang tetap berpihak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang masih rendah agar lebih baik," ujarnya.

Kemudian kami akan sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi Partai Nasional Demokrat terkait dukungan dan masukan yang diberikan Fraksi Partai Nasional Demokrat kepada pemerintah daerah dalam rangka penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang berpihak pada pelayanan dasar dan kehidupan masyarakat pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan akan berupaya untuk mengalokasikan anggaran pada perubahan APBD 2023 yang tetap berpihak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang masih rendah agar lebih baik.

Selanjutnya kami sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi hati nurani  terkait masukkan dan saran yang diberikan kepada pemerintah daerah tentang pendapatan asli daerah pemerintah daerah mengucapkan terima kasih pemerintah daerah dalam hal ini melalui badan pendapatan daerah ke depan akan terus berupaya lebih insentif dalam menggali sumber-sumber pendapatan secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi secara efektif efisien dan melakukan sinergi bersama satuan kerja perangkat daerah yang terkait dalam hal penerimaan pendapatan daerah dan saat ini badan pendapatan daerah sudah mulai melaksanakan penilaian individual penilaian individu PBB pabrik kelapa sawit benda pendataan PBB melalui sistem online yang melibatkan perangkat desa.

"Selanjutnya kami sampaikan jawaban atau penjelasan terhadap pandangan umum fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh anggota dewan dan terhormat saudara Imam Suroso terkait pada fraksi partai demokrat masukkan dan saran terkait pendapat asal daerah dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan upaya-upaya dan pengembangan Terhadap peningkatan penerimaan pendapat di daerah dengan melakukan inovasi dan terobosan salah satunya dalam hal memberikan kemudahan dan pelayanan penyelenggaraan pajak secara online dan kedepannya," imbuhnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting