Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
DLH Rohil Bekerjasama dengan P3ES KLHK Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Perkotaan
Selasa, 17-10-2023 - 22:00:54 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com Rohil - Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir bekerjasama dengan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera ( P3ES) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menggelar Sosialisasi pengelolaan sampah perkotaan Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023, Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Rohil, Jalan Lintas perkantoran Batu Enam, Selasa (17/10/2023).

Sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos mewakili Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi, dan turut dihadiri oleh Kepala PJE Sumatera yang diwakili oleh Kabid fasilitas pengendalian pembangunan ekoregion sumatra Alfi Fahmi S.pi. MSi, P3ES Adipura Rosita, Sekretaris Dinas lingkungan hidup Rohil Nauli Fitriyani, Kabid Penataan lingkungan, Kabid Pengelolaan sampah, Bidang penyuluh lingkungan, ASN, PTT, perwakilan Camat Bangko, Lurah Bagan Barat Rina S.Pd, Datuk Penghulu se-kecamatan Bangko, dan Sekolah Adiwiyata.

Kepala dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos menyampaian bahwa kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah perkotaan tersebut dilaksanakan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera yang bekerjasama dengan Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan selama 5 hari.

"Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Rohil bekerjasama dengan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera (P3ES) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengadakan sosialisasi pengelolaan sampah perkotaan, dan juga bimbingan teknis untuk daur ulang sampah organik dan norganik selama 5 hari di Bagansiapiapi," kata Suwandi.

Lanjut Suwandi, jadi pada prinsipnya kami menyambut baik kegiatan ini, karena ini sangat bermanfaat bagi kita semua, masyarakat, pemerintah daerah, termasuk stakeholder yang lainnya, bagaimana kita dapat membuang sampah dengan baik sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam hal pengelolaan sampah, itukan kita menitik beratkan kepada 3R (Reduce, Reuse dan Recycle), karena tidak semua sampah yang dihasilkan itu dibawa ke TPA, tentu ada proses pemilahan, pengurangan dari sumber sampah yaitu, dari rumah tangga maupun yang lainnya. Jadi dengan adanya sosialisasi ini tentunya di harapkan pemerintah daerah melalui semua yang ikut kegiatan sosialisasi ini bisa menyampaikan kepada masyarakat, minimal mereka sudah ada pengurangan sampah sejak dari hulunya ataupun dari sumbernya," jelas Suwandi.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi S.Sos, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kabid fasilitas pengendalian pembangunan ekoregion sumatra Alfi Fahmi S,Pi, MSi beserta rombongan yang telah menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah perkotaan di Bagansiapiapi.

"Kami mewakili pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada pak Alfi beserta rombongan yang telah mempercayakan Kabupaten Rokan Hilir khususnya di Bagansiapiapi mengadakan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah perkotaan di kota Bagansiapiapi ini," ujarnya.(infotorial)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DLH Rohil Bekerjasama dengan P3ES KLHK Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Perkotaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting