Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Dishub Rohil Meminta Penegakan Hukum Bersama dengan Kepolisian Hadapi Angkutan Tonase Berlebihan
Senin, 22-01-2024 - 00:21:40 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Kepala Dinas Perhubungan, Budi Fitriadi, menyatakan bahwa kerusakan jalan lintas Sinaboi - Bagansiapiapi yang diakibatkan oleh angkutan dengan tonase berlebihan menjadi perhatian serius karena mengancam keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk penindakan pelanggaran yang merupakan fungsi penegakan hukum  merupakan kewenangan Kepolisian, sedangkan Dinas Perhubungan hanya sebatas pembinaan angkutan baik itu angkutan penumpang dan angkutan barang.

"Sebagai informasi, sejak tahun 2023 yang lalu, kita sudah menyurati semua RAM sawit se-kabupaten Rohil terutama yang di kecamatan Sinaboi. Bahkan sampai tiga kali kami surati agar menggunakan angkutan barang yang laik jalan dan tidak over dimensi over load serta mematuhi ketentuan kelas jalan. Artinya setiap mobil yang mengangkut buah kelapa sawit atau apapun itu, muatannya tidak boleh melebihi 8 Ton karena jalan kita di Kabupaten ini hanya mampu menampung kendaraan bertonase 8 ton," kata Budi melalui Kabid Angkutan, Misnan, mengklarifikasi informasi yang beredar di beberapa media sosial terkait peristiwa tersebut guna memberikan pemahaman yang lebih akurat kepada masyarakat pada hari Minggu (21/01/2024) di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Terkait pembinaan, kata Misnan, Dishub sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik/operator angkutan barang untuk dapat patuh dan taat terhadap ketentuan yang ada terhadap muatan tonase kendaraan yang melalui jalan, baik itu jalan Kabupaten, jalan Propinsi maupun jalan Nasional. Program pembinaan ini juga mengedukasi pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi menjaga ketahanan infrastruktur jalan serta keselamatan seluruh pengguna jalan raya.

"Tugas kami hanya membina dan memberikan sosialisasi, untuk itu pengusaha maupun masyarakat tidak boleh membawa muatan melebihi tonase sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Terkait penegakan hukum terhadap angkutan barang yang melanggar tersebut akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Kepolisian untuk secara bersama-sama menindak pelanggaran yang ada, karena kami tidak mempunyai kewenangan menindak pelanggaran tanpa didampingi Kepolisian," terang Misnan lagi.

Dia berharap agar pengusaha-pengusaha RAM Sawit maupun masyarakat yang ada di Kabupaten Rokan Hilir ini dapat mematuhi aturan yang berlaku agar umur teknis jalan yang ada dapat bertahan lebih lama dan terhindar dari kerusakan yang parah, karena dengan jalan yang terpelihara baik maka urat nadi perekonomian pun akan berjalan lancar.

"Mari sama-sama kita menjaga jalan yang sudah di bangun Pemerintah demi kepentingan bersama," pintanya.(Rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dishub Rohil Meminta Penegakan Hukum Bersama dengan Kepolisian Hadapi Angkutan Tonase Berlebihan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting