Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
12 Paket Narkoba, Ikut Diamankan Dari Warga Pandau Jaya
Senin, 22-01-2024 - 13:08:27 WIB
Teks Foto : Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Sebanyak 12 Paket Diamankan Polsek Siak Hulu.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Siak Hulu - Seorang pria berinisial FE (50) warga Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu dengan 12 paket Narkoba jenis sabu-sabu siap edar, Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, "pelaku doduga seorang pengedar yang kita tangkap di rumahnya dan saat kita geledah ditemukan barang bukti 12 paket sabu-sabu," terangnya.

Awalnya, kita memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu dirumahnya, "kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim IPTU Jonera Putra bersama tim opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar untuk menindaklanjuti informasi itu," tenangnya.

Kemudian, Kanit Reskrim bersama tim Opsnal mendatangi rumah pelaku dan kemudian berhasil menangkap pelaku, "selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 12 Paket narkotika di saku celana belakang yang saat itu disaksikan oleh Ketua RW," terangnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti, 12 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 4 lembar plastik bening, Handpohine Merk Xiaomi 11 T, kaleng rokok merk Gudang Garam Surya, sendok shabu dan mancis.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. "Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Asdisyah Mursyid.
(Man)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • 12 Paket Narkoba, Ikut Diamankan Dari Warga Pandau Jaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting