Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Sistem Aplikasi SIPD RI Terganggu, Proses Tunda Bayar di Rohil Terkendala
Jumat, 26-01-2024 - 16:22:36 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pengelolaan Keuangan  dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya untuk segera menyelesaikan tunda bayar kepada pihak ketiga atas perkerjaan tahun anggaran 2023.

Untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir atau tunda bayar tersebut tentu melalui mekanisme yang harus ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku diantarnya, melakukan reviu atas belanja tersebut untuk diakui sebagai utang daerah yang bersifat mengikat dan ditetapkan dengan keputusan bupati. Kemudian menganggarkan kembali utang daerah ke dalam program, kegiatan, sub kegiatan dan rekening belanja berkenaan melalui pergeseran anggaran pada tahun anggaran 2024. Pergeseran anggaran tersebut dilaksanakan dengan mengubah anggaran belanja yang di rasionalisasikan.

Setelah itu menetapkan pergeseran anggaran dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD. Proses penatausahaan dengan mencetak Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) yang ditandatangani oleh Pejabat Pengelola Keuangan. Setelah proses tersebut diatas bisa langsung melaksanakan proses pencairan dengan mengajukan SPP dan SPM untuk mencetak SP2D.

Namun untuk menempuh mekanisme tersebut pemerintah daerah kabupaten rokan hilir saat ini dihadapi dengan gangguan pada Simtem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.

“Hal Itu terkait dengan aplikasi SIPD RI nya, untuk fitur pergeseran sebagai untuk memasuki tunda bayar ke APBD tidak muncul di SIPD RI, ” kata kepala BPKAD Rohil, Darwan, SE. , M. Si kepada wartawan, Kamis (25/01/2024).

Dijelaskan Darwan, bahwa aplikasi SIPD RI digunakan oleh pemerintah daerah di seluruh indonesua. “Kita kan pakai aplikasi SIPD RI, seluruh Indonesia pakai itu sekarang, jadi fitur pergeseran ini yang belum ada di SIPD RI itu, fiturnya belum ada begitu dibuka masih kosong. Hal yang tidak munculnya pergeseran APBD tentunya menyebabkan kendala dalam pengalokasian penyelesaian tunda bayar karena fitur yang masuk ke program yang ada di SIPD RI itu belum ada, “ujarnya.

Permasalahan aplikasi tersebut telah dikomunikasikan pemerintah kabupaten rokan hilir ke pemerintah provinsi Riau selaku pemerintahan di daerah  yang ada di pusat dan juga berkomunikasi dengan Pusdatin kemendagri untuk permasalahan aplikasi tersebut.

“Jadi kami sudah berkomunikasi ke pemerintah propinsi selaku perwakilan kemendagri yang ada di propinsi Riau. Melalui resmi kami juga sudah menyurati ke Posdatin terkait hal pergeseran yang belum muncul di aplikasi SIPD RI. Kalau kita tidak bisa masuk di sistem tersebut tentu bagaimana kita mengalokasikan anggaran mau membayarnya. Itu masalahnya terkait aplikasi SIPD RI, ” pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sistem Aplikasi SIPD RI Terganggu, Proses Tunda Bayar di Rohil Terkendala
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting