Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan PAW Anggota DPRD Rohil dari Partai Berkaya
Minggu, 17-03-2024 - 10:49:28 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir A.N Muhammad Firdaus NZ, S.Sos, M.IP, dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir A.N Sahrul Alfindra, S.Pd, masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (16/03/2024). 

Paripurna istimewa ini dipimpin ketua DPRD Rokan Hilir, Maston didampingi wakil ketua I, Abdullah, wakil Ketua II, Basiran Nur Efendi, Sekwan, H.Sarman Syahroni, S.IP.

Turut hadir dan menyaksikan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir tersebut, Wakil Bupati Rokan Hilir, H. Sulaiman, SS, MH, anggota DPRD Rohil, Komisioner KPUD Rohil, Ketua Bawaslu Rohil, perwakilan Badan dari Badan Kesbangpol Rohil, para undangan lainnya. 

Ketua DPRD Maston dalam pidatonya menyampaikan beberapa hal dasar diselenggarakannya rapat paripurna istimewa yang dilaksanakan, pertama surat keputusan gubernur riau Nomor: Kpts 288/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir A.N Muhammad Firdaus NZ, S. Sos, M.IP, dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir A.N Sahrul Alfindra, S.Pd masa jabatan 2019-2024.

Kedua Surat Dewan Pimpinan Pusat  (DPP) Partai Berkarya Nomor: 19.3/CN/DPP BERKARYA/IX/2023 tanggal 19 Oktober 2023 Perihal permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau A.N Muhammad Firdaus NZ. 

Ketiga, hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir tangal 13 Maret 2024," beber Ketua DPRD Rohil. 

Maston menyebutkan, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Rokan Hilir dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkannya keputusan gubernur riau Nomor : Kpts 288/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir A.N Muhammad Firdaus NZ.  

"Berpedoman pada undang-undang nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib. Pimpinan partai Berkaya kabupaten Rokan Hilir mengusulkan Pemberian Antar Waktu dan sekaligus mengusulkan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir dari Partai Berkarya kepada pimpinan DPRD kabupaten Rokan Hilir untuk diteruskan kepada gubernur riau sebagai perwakilan pemerintah pusat guna diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan diatas pimpinan DPRD menyampaikan kepada gubernur melalui bupati Rokan Hilir usulan dari partai politik yang bersangkutan serta telah ditindaklanjuti dan ditetapkan dengan surat keputusan gubernur riau Nomor: Kpts 288/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir A.N Muhammad Firdaus NZ dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir A.N Sahrul Alfindra, S.Pd, masa jabatan 2019-2024," sebut Maston. 

Kemudian disampaikan Ketua DPRD Rohil, Sesuai surat keputusan  gubernur berpedoman pada ayat 1 dan 2 pasal 142 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor  1 tahun 2019 tentang tata tertip Pangganti Antar Waktu (PAW) sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna istimewa yang dilaksanakan paling lama 60 hari terhitung sejak diterimanya surat keputusan peresmian pengakatan sebagai anggota DPRD.

"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kabupaten Rokan Hilir telah menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD Rokan Hilir dalam rangka Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir A.N Muhammad Firdaus NZ dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir 
A.N Sahrul Alfindra, S.Pd, masa jabatan 2019-2024 yang diselenggarakan hari ini," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman, SS, MH, mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota yang baru diangkat sebagai anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir. 

"Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan selamat dan sukses kepada bapak Sahrul Alfindra, S.Pd, yang baru di diangkat sebagai anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir Pengganti Antar Waktu (PAW) semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya," ucap wabup. 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan PAW Anggota DPRD Rohil dari Partai Berkaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting