Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
DPRD Rohil Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Rabu, 05-06-2024 - 01:01:19 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaianKawasan Tanpa Rokok laporan akhir panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Kawasan Tanpa Rokok sekaligus pengambilan keputusan.

Rapat paripurna pengesahan Perda Kawasan Tanpa Rokok itu dipimipin wakil ketua II, Basiran Nur Efendi didampingi wakil ketua III, Hamzah, Sekwan, Sarman Syahroni. 

Sedangkan dari pihak pemerintah daerah dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong di dampingi sekda, Fauzi Erizal. 

Turut hadir dalam rapat paripurna itu anggota DPRD Rohil dari unsur fraksi dan para pimpinan OPD dilingkungan pemda kabupaten Rokan Hilir. 

Pimpinan rapat, Basiran Nur Efendi dalam pidatonya menyampaikan bahwa, Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Kawasan Tanpa Rokok tersebut telah dilaksanakan DPRD Rokan Hilir sesuai dengan tingkat pembicaraan yang diatur dalam pasal 10 ayat 3 peraturan DPRD Rokan Hilir Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib dan pembahas yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang anggotanya berasal dari unsur fraksi dan ditetapkan keputusan DPRD Nomor 16 tahun 2023 tanggal September 2023.
"Pansus DPRD Rohil telah melaksanakan pembahasan bersama dengan tim penyusunan ranperda pada kesempatan ini akan menyampaikan hasil pembahasan nya. Sesuai ketentuan ayat 4 pasal 10 proses pembahasan atas ranperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok akan memasuki pembicaraan tingkat kedua yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang meliputi kegiatan :

1. Penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan.Pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat 1 oleh pimpinan pansus.

2. Permintaan persetujuan secara lisan pimpinan rapat beserta anggota DPRD dalam brapa paripurna dan;

3. Pendapat akhir bupati.

Demikian dikatakan Basiran Nur Efendi dalam sambutan pada saat memimpin rapat paripurna, Senin (03/06/2024). 

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong menegaskan bahwa pemdakab Rokan Hilir komitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

"Dapat saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Rokan Hilir agar selalu berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, atas saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir ini," pesan Bupati.

Lebih jauh disampaikan Bupati, rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan wujud upaya membangun sinergisitas antara kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap kiranya kemitraan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus terjalin dengan baik demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Rokan Hilir," kata Bupati.

Lanjutnya, ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami ucapkan kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat. Segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua pihak dengan pemikiran yang cukup mendalam, saran, masukan bahkan koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan cukup besar maknanya. Hal tersebut bernilai sebagai suatu yang positif dengan tujuan ke arah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Rokan Hilir.

Setelah sekian lama dilakukan pembahasan dan kajian bersama DPRD dan Instansi terkait. 

"Alhamdulillah hari ini melalui rapat paripurna telah diketuk palu sebagai tanda telah disahkan nya Perda Kawasan Tanpa Rokok. Tentunya melalui kesempatan ini, saya selaku Bupati Rohil mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Rohil dan instansi terkait yang telah bekerjasama melaksanakan pembahasan Ranperda tersebut hingga disahkan nya Perda Kawasan Tanpa Rokok," ucap Bupati Rohil.

Dengan adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok ini diharapkan dapat menurunkan angka penyakit dan kematian yang disebabkan oleh rokok. 

"Selain itu Perda ini sebagai bentuk keinginan untuk melindungi generasi muda kita untuk membatasi penggunaan rokok sekaligus menata ruang-ruang publik agar terbebas dari asap rokok," pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohil Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting