Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Bapenda Rohil Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah
Selasa, 11-06-2024 - 18:56:10 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023 tentang pajak daerah retribusi daerah dan evaluasi kepatuhan wajib daerah.

Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu di hotel Lion Bagansiapiapi dan dibuka oleh Sekdakab Rohil, Fauzi Efrizal 

Turut hadir, Kajari Rohil, Yuliarni Appy, SH., MH, Plt. Ka. Bapenda Rohil, Zulkarnain, Kepala Satpol PP, Kasi Datun Kejari Rohil, Kabid Pajak Bapenda Rohil para pihak yang terkait dengan perpajakan. 

Plt. Kapala Bapenda Rohil, Zulkarnain dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah  (PDRD) dan undang- undang No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD),  Peraturan Pemerintah Nomor : 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, SK Bupati Rokan Hilir 47/BAPENDA/2024 Tanggal 02 Januari 2024 Tentang Pembentukan Tim Sekretariat Bersama Pembinaan, Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. 

"Maksud dan tujuan dilaksanakan Sosialisasi ini yaitu menyampaikan informasi, pemahaman dan pemasyarakatan suatu konsep, aturan atau kebijakan kepada wajib pajak untuk menghimbau masyarakat agar tertib dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah  (PDRD) berdasarkan undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang (HKPD)," kata Zulkarnain. 

Selain itu sebutnya, tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah untuk meningkatkan kesadaran pajak, memberikan pemahaman kepada masyarakat dan wajib pajak mengenai pentingnya pajak daerah dan kewajiban mereka dalam membayar pajak. menyampaikan informasi peraturan terbaru, menginformasikan perubahan atau pembaharuan peraturan pajak daerah agar wajib pajak dapat mematuhi peraturan yang berlaku, meningkatkan kepatuhan pajak dengan mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui pengetahuan yang memadai tentang prosedur dan tata cara pembayaran pajak serta minimalisir kesalahan pajak, membantu wajib pajak memahami ketentuan pajak dengan jelas untuk mengurangi kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak, " bebernya. 

Sekdakab Rohil, Fauzi Efrizal berharap dengan dilaksanakan  sosialisasi pajak dan retribusi ini dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. 

"Ini peraturannya sudah ada, nanti kalau mereka lalai terhadap membayar pajak itu sudah ada sanksinya. Tentunya kita berharap masyarakat membayar pajak agar pembangunan rokan hilir bisa berjalan dengan baik," harap Sekda. 
 
Sementara itu, Kajari Rohil, Yuliarni Appy mendukung program yang dilakukan oleh pemda rokan hilir dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perpajakan. 

"Kami sangat mendukung program pemerintah kabupaten rokan hilir melaksanakan sosialisasi wajib pajak karena terkait undang-undang pembayaran pajak sudah diatur sejak lama tapi itu dirasa tidak maksimal sehingga dibutuhkan peraturan daerah untuk mendukung peraturan lainnya sehingga wajib pajak ini benar-benar taat membayar pajak," kata Yuliarni Appy. 

Menurutnya, setelah Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023 ini telah di sosialisasikan tidak ada lagi wajib pajak tidak taat bayar pajak. 

"Kalau sudah ada Perda itu sudah ada sanksinya. Jadi harapan besar pemda rohil mengharapkan kami untuk mendampingi sehingga kami bisa mengawal dan mendampingi pemda, nantinya pembayaran pajak ini untuk kepentingan pembangunan kabupaten rokan hilir," pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bapenda Rohil Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting