Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
DPRD Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Terpilih
Sabtu, 08-02-2025 - 16:01:34 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 masa jabatan 2025-2030 sekaligus pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rohil hasil pilkada 2020, Jumat (7/2/2025) di aula Sindang utama Kantor DPRD Rohil, jum'at (07/02/2025). 

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Ilhami dan didampingi para Wakil I, Maston, wakil ketua II, Imam Soeroso, wakil ketua III, Basiran Nur Efendi serta dihadiri Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Bistamam dan Jhoni Charles, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, unsur pimpinan Forkopimda dilingkungan pemkab Rohil, para asisten kepala OPD, tokoh masyarakat dan 37 orang anggota DPRD dari 45 anggota DPRD yang terdiri dari seluruh unsur fraksi.

"Mengawali pidatonya, ketua DPRD Rohil,Ilhammi mengatakan rapat paripurna berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib dalam pasal 112 ayat 1, rapat dapat dilaksanakan apabila dihadiri setengah atau seperdua jumlah anggota DPRD sesuai pengumuman kehadiran anggota DPRD oleh sekwan yang menandatangani daftar hadir sebanyak 37 orang anggota dari 45 anggota DPRD terdiri dari seluruh unsur fraksi, korum telah tercapai dan rapat dapat dilaksanakan serta dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua DPRD Rohil Ilhami.

Ia juga menyampaikan bahwa yang mendasari dilaksanakan rapat paripurna DPRD ini adalah berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir nomor 43/pPL.02.7.SD/1407/2025 tanggal 5 Februari 2025 perihal usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Rohil hasil pemilihan tahun 2024 dan keputusan rapat Badan musyawarah DPRD Kabupaten Rokan Hilir tanggal 6 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 November 2024 telah dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir masa jabatan tahun 2025-2030. Dalam perhelatan pilkada serentak nasional tahun 2024 KPU Rokan Hilir telah menetapkan pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 dengan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir nomor 17 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024.

Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib, salah satu tugas wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat untuk mendapatkan pengesahan dan pengangkatan.  

"Dalam kesempatan rapat paripurna ini kami umumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih hasil pemilihan tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030 yang akan dituangkan dalam berita acara bahwa saudara H. Bistamam adalah Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025 - 2030 dan saudara Joni Charles adalah Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025 - 2030. Demikian telah kami umumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih masa jabatan tahun 2025-2030," ucap Ilhami. 

Setelah rapat paripurna DPRD umumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih hasil pemilihan tahun 2024 masa jabatan tahun 2025-2030, DPRD Rohil lanjutkan agenda rapat kedua tentang pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada Provinsi Riau. 

Ilhami menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ikhtisar putusan perkara nomor 27 PPU/22/2004 tentang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020, sesuai Amar keputusan pasal 201 ayat 7 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 tahun masa jabatan. 

Ketahui bersama masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pilkada serentak tahun 2020 yang ditetapkan dengan keputusan menteri Dalam Negeri nomor tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten kota pada provinsi Riau berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi akan memasuki akhir masa jabatan karena telah ditetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024 dengan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir.

Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian dan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD. 

"Berikut ini kami umumkan bahwa saudara Afrizal Sintong adalah Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan saudara Haji Sulaiman adalah Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 memasuki akhir masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dan pengumuman ini akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir ," pungkasnya. 

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil rapat paripurna DPRD yang ditanda tangani seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Dan untuk selanjutnya akan disampaikan kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau guna memperoleh pengesahan pengangkatan dan pengesahan pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir. 

Setelah selesai pelaksanaan rapat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih H. Bistamam dan Jhoni Charles menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2024 dan usulan pelaksanaan pelantikan yang di sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Riau.  

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Terpilih
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting