Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Akan Gelar Aksi Demo! Hampir 5 Tahun Penanganan Limbah Cooling Pond di Menggala North GS Tidak Teratasi
Kamis, 17-04-2025 - 00:38:50 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Hampir 5 Tahun lamanya penanganan limbah tak kunjung terealisasi dilakukan oleh Pihak PT PHR dan akibat dari itu warga Menggala Kilo Meter 25 Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir akan mengancam melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. 

Langkah ini dikarenakan lambatnya penanganan yang dilakukan PT. PHR atas pencemaran limbah cair Cooling Pond Meno GS North Menggala yang merebas dan mengaliri diareal kebun kelapa sawit milik warga setempat.

Hal ini diungkapkan Army warga Menggala Sakti sebagai ahli waris Mawarni selaku pemilik lahan kebun sawit yang dicemari limbah meminta pertanggungjawaban PT. PHR agar menyelesaikan pemulihan lahan dan membayar kerugian dampak kebocoran limbah cair di Cooling Pond di Menggala North GS.

Dikatakan Army, permasalahan tersebut sudah disampaikan dari semenjak dari tahun 2020 lalu dan baru dilakukan peninjauan Pihak PHR, Pihak PGPA Balam Camp bersama Perangkat Desa ketitik lokasi pada 13 Februari 2025 namun sampai sekarang belum ada tindakan lanjutan dari pihak PT PHR dan bahkan terkesan saling melepar permasalahan alias tutup mata.

“Untuk itu kami sepakat akan melakukan aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat ini, kami akan menuntut Pihak PHR dan pengawas Cooling Pond di Menggala North GS agar segera mungkin melakukan pemulihan lahan yang tercemar," ucap Armi selaku Ahli Waris pemilik lahan, Rabu 16 April 2025.

Masih dilanjutkan Army, kenapa hal ini kami akan lakukan mengingat tindak lanjut hasil diskusi oleh Pihak PHR tidak ada keputusan yang jelas serta arahan lanjutan penanganan dari pimpinan PT PHR. Intinya pencemaran limbah diareal lahan kebun kami ini didiamkan begitu saja. Jelasnya kami yang merasa dirugikan tidak akan tinggal diam. Apalagi hasil kebun kelapa sawit tidak bisa diambil.

Sebelumnya kasus pencemaran limbah dilahan perkebunan sawit didusun 5 Menggala KM.25 Kepenghuluan Menggala Sakti milik Mawarni sudah berjalan kurang lebih 5 tahun lamanya, aliran limbah cair berwarna kehitaman dari rembesan Cooling Pond Meno GS North menggenang diareal lokasi lahan masyarakat belum juga teratasi.

Informasi ini juga dibenarkan oleh ahli waris pemilik lahan Army Hasym kepada awak media menjelaskan adanya peninjuan dari pihak PT. PHR bersama perangkat desa ketitik lokasi pada 13 Februari 2025. 

"Orang PHR udah turun 1 minggu yang lalu meninjau lahan yang terkena limbah. Mereka minta waktu untuk membahas limbah," kata Army melalui pesan WhatsApp.Senin 24 Februari 2025.

Sementara tanggapan dari Humas PT PHR Pusat Yulia Rintawati melalui WhatsApp pribadinya menjawab pertanyaan awak media, kami belum bisa memberikan tanggapan, karena perlu data posisi dimana limbah seperti apa, dan pemilik lahan siapa, agar kami tidak salah memberikan tanggapan. kami cek ke lapangan dulu ya, pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Akan Gelar Aksi Demo! Hampir 5 Tahun Penanganan Limbah Cooling Pond di Menggala North GS Tidak Teratasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting