Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Wakil Ketua Komisi B Zahrul Saupi Desak Pemda Rohil Segera Lelang Proyek Pembangunan Rijid Jalan Lintas Kecamatan Kuba
Rabu, 11-06-2025 - 12:04:35 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera melaksanakan proses lelang proyek strategis pembangunan jalan lintas Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) dan segera menindaklanjuti rekomendasi dari hasil rapat Dengan Pendapat Antara Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang tergabung dalam Lintas Komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal dan pihak PT. Erakarya Mukti Jaya Kecamatan Rimba Melintang pada tanggal 05 Maret 2025 yang lalu terkait dengan Klasifikasi tentang Kesepakatan Awal Perusahaan dengan masyarakat Mukti Jaya sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Pembahasan Kesepakatan (MOU) PT. Erakarya Mukti Jaya pada tanggal 04 Desember 2017 terkait dengan kesepakatan awal dan Cross Check dokumen pendirian serta dokumen oprasional PT. Erakarya Mukti Jaya. 

Demikian disampaikan wakil ketua Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Zahru Saupi usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda 1. Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Rokan Hilir. 2. Penyampaian Laporan Akhir Pansus RPJPD, Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025-2045 oleh Tim Pansus DPRD Sekaligus Pengambilan Keputusan. 3 Penyampaian Pandangan Awal RPJPD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025-2029, di ruang sidang istimewa kantor kantor DPRD Rohol, Selasa (10/06/2025). 

Zahru menjelaskan, keterangan yang pernah disampaikan oleh pihak PT. Erakarya Mukti Jaya bahwa, pihaknya sudah memiliki izin lokasi yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir yang diterbitkan pada tahun 2017 dan sudah memenuhi izin tata ruang yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir.

Kemudian kerdasarkan keterangan dari pihak instansi vertikal Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang  Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bahwa dipastikan pihak PT. Erakarya Mukti Jaya belum memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan sampai saat ini status lahan yang ditempati oleh perusahaan untuk beroperasi masih dalam status lahan Transmigrasi, dalam hal ini bahwa PT. Erakarya Mukti Jaya  sudah melakukan Alih Fungsi Lahan Pertanian menjadi Lahan Produksi Pabrik Kelapa Sawit, selanjutnya sama-sama diketahui bahwa, sampai saat ini Peraturan Daerah tantang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir belum disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. 

"Menurut kami bahwa PT. Erakarya Mukti Jaya berdiri dan beroperasi tidak memiliki Legitimasi yang jelas. Saya sebagai anggota DPRD Rohil dari dapil 5 fraksi PKS dan merupakan wakil ketua Komisi B membidangi ekonomi dan keuangan minta kepada pemerintah daerah agar menyetop sementara kegiatan oprasional PT. Erakarya Mukti Jaya sampai dengan diurusnya segala persyaratan sesuai dengan yang diundangkan," kata Zahrul Saupi.

Terkait rencana pembangunan jalan Lintas Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) juga diharapkan pemda rohil segera melaksanakan proses lelang mengingat  waktu pelaksanaan kegiatan memakan waktu lama. 

"Kami juga sudah mempertanyakan tentang pembangunan jalan Lintas Kecamatan Kuba ini dangan kepala BPKAD dan kepala Dinas PUTR, mereka mengatakan bahwa kegiatan pembangunan rijid jalan lintas kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) tersebut tinggal proses lelang. Nah kami mempertanyakan waktu pelelangannya kapan karena masyarakat sudah banyak yang bertanya-tanya kapan di laksanakan pembangunannya. Karena pembangunan jalan rijid ini memerlukan waktu yang cukup lama dengan mekanisme-mekanisme sampai dilelangnya proyek tersebut, makanya kami sampaikan langsung kepada bapak bupati kita minta agar segera memprioritaskan pembangunan jalan rijid kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) yang bersumber dari dana bagi hasil kelapa sawit, itu yang kami sampaikan kepada pak bupati," ujarnya. 

Zahrul Saupi menjelaskan pembangunan rijid jalan lintas kubu Babussalam telah termuat didalam APBD murni kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025  senilai Rp. 27 miliar dengan panjang lebih kurang 2,9 km. Adapun titik nolnya mulai dari ujung rijid yang ada saat ini di kepenghuluan Teluk Nilap menuju ke kepenghuluan Sungai Majo, Kepenghuluan Sungai Majo Pusako dan sampai ke kepenghuluan Rantau Panjang Kiri. 

"Kami minta kepada bapak bupati agar untuk segera memprioritaskan pembangunan jalan rijid kecamatan Kuba yang bersumber dari dana bagi hasil kelapa sawit, masyarakat  begitu sangat mengharapkan pembangunan jalan tersebut," pungkasnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Wakil Ketua Komisi B Zahrul Saupi Desak Pemda Rohil Segera Lelang Proyek Pembangunan Rijid Jalan Lintas Kecamatan Kuba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting