Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Pelaku DPO Ilegal Logging di Rimba Melintang Masih Bebas Jual Kayu Olahan
Senin, 28-07-2025 - 13:17:07 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Sungguh miris penegakkan hukum diwilayah Polda Riau ,Meski sudah menetapkan "Iwan Ritonga sapaan Iwan Tapsel selaku Bos kayu olahan tanpa izin diwilayah Kecamatan Rimba Melintang" sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus ilegal logging di tahun 2021 silam.

Namun sampai saat ini meskipun telah ditetapkan sebagai buronan tetap saja bebas menjual kayu kepanglong-panglong disejumlah Wilayah Kabupaten Rohil. Mungkin sepertinya ada dugaan perlakuan khusus yang dilakukan Aparat Penegak Hukum Polda Riau terhadap sang DPO Iwan Tapsel tersebut.

Dari pantauan team media ditemukan penjualan kayu olahan atau bahan jadi jenis papan milik Iwan Tapsel diwilayah panglong-panglong yang ada Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil. Menurut informasi salah satu warga sekitar panglong, kayu illog yang dijual kepanglong - panglong itu milik Iwan Tapsel .jelas warga kepada awak media. Minggu 27 Juli 2025.

Masyarakat hanya tunggu gebrakan dari Bapak Kapolda Riau Herry Heryawan pada saat konferensi pers di XIII Koto Kampar, Senin (9/6) telah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku perusakan.

Akankah Komitmen dari Kapolda Riau dapat segera menangkap sang DPO Iwan Ritonga (Iwan Tapsel) bos kayu illog diwilayah Rimba Melintang Kabupaten Rohil ini atau jalan ditempat!! Masyarakat menanti hal ini. Sebut salah satu warga Kecamatan Rimba Melintang yang namanya gak mau sebutkan kepada awak media.

Untuk diketahui, Nama Iwan Ritonga (Iwan Tapsel) ditetapkan DPO usai anggotanya bernama Syahron Ritonga diamankan Ditreskrimum Polda Riau saat membawa kayu pada Senin 26 Juli 2021 bersama barang bukti (satu) unit mobil Truck Mistubishi warna kuning BM 9188 PO yang bermuatan kayu olahan campuran sebanyak lebih kurang 6 (enam) ton; Kayu olahan campuran sebanyak lebih kurang 20 (dua puluh ton);

Dalam perkara nomor : 426/Pid.B/LH/2021/PN Rhl, Syahron Ritonga divonis Hakim Pengadilan Negeri Rohil pada Senin, 29 November 2021 dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;

Nama Iwan Ritonga (Iwan Tapsel) Dijadikan DPO.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohil pada Kamis, 30 September 2021 menjelaskan Bahwa pada Senin 26 Juli 2021 sekira pukul 20.30 WIB Tim Ditreskrimum Polda Riau menangkap Syahron Ritonga mengangkut kayu olahan dari Desa Teluk Pulau di Jalan Suka Mulia Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil truck colt diesel warna kuning BM 9188 PO untuk dikumpukan di rumahnya dan akan dihitung terlebih dahulu oleh Sdr. Agus Erwanto alias Erwan (dilakukan penuntutan berkas perkara terpisah) sebelum dijual kepada pembeli.

Kemudian Tim Ditreskrimum Polda Riau melakukan penggeledahan ke rumah terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa kayu-kayu olahan sebanyak ± 20 ton terkumpul di halamn depan rumah terdakwa yang diangkut terdakwa tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen surat sah hasil hutan, dan terdakwa menerima upah / gaji dari Sdr. Iwan Ritonga (dpo) sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah). Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polda Riau untuk proses lebih lanjut.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku DPO Ilegal Logging di Rimba Melintang Masih Bebas Jual Kayu Olahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting