Permudah Urusan Masyarakat Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi Resmi Luncurkan Tiga Inovasi Terbaru
  Jumat, 05-09-2025 - 12:54:35 WIB
 
  
  
    
      
KupasKasus.com, Rohil - Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi resmi luncurkan tiga Inovasi unggulan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya layanan permohonan paspor.
Ketiga Inovasi terbaru imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi di tahun 2025 ini diberi nama yaitu, Lancang Kuning, Pacu Sampan dan Lapor Lurah. 
Demikian disampaikan Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi, Adi Fahcmianur melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal, Hendra Adhiwibowo di ruang kerjanya, Kamis (04/09/2025). 
"Untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kita lounching ada tiga inovasi unggulan, yang pertama itu adalah Lancang Kuning, Lancang Kuning ini Layanan Kencang Kualitas Tiada Banding yaitu layanan khusus bagi pemohon yang sedang sakit, tidak bisa datang ke Kantor Imigrasi. Ini layanan darurat (Emergency), kita yang datang kelokasi rumah atau rumah sakit tempat pemohon dirawat untuk pengambilan foto elektrik. Selain itu ada juga Inovasi layanan Pacu Sampan. Pacu Sampan itu pelayanan paspor sampai ke tujuan. Berdasarkan kerjasama kita dengan kantor Pos Indonesia itu untuk pengambilan paspor sehingga pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk pengambilan paspor, mereka hanya satu kali datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pengambilan foto elektrik, nanti setelah paspor selesai kantor Pos yang mengambil dan mengirimkan ke alamat pemohon yang bersangkutan. Ada juga Lapor Lurah, Laporan Lurah ini layanan paspor langsung turun ke daerah. Lapor Lurah ini diperuntukkan bagi komunitas yang kita datangi kederah-daerah untuk pelayanan jemput bola," kata Hendra Adhiwibowo.
Hadirnya ketiga inovasi baru Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi itu mendapat tanggapan positif dari masyarakat karena bisa mempermudah masyarakat dalam urusan keimigrasian. 
"Untuk Lancang Kuning ini memang positif sekali karena memang banyak warga kita ini mau berobat di luar negeri sehingga dia memerlukan paspor segera. Dilihat dari situ lah kita membuat ide untuk melakukan pengambilan data biometrik ke lokasi yang bersangkutan. Inovasi terbaru ini kita bertujuan untuk membantu dan mempermudah masyarakat agar tidak lagi harus datang ke kantor imigrasi," sebut Hendra. 
Sedangkan untuk layanan keimigrasian yang lainnya, kata Hendra masih tetap menggunakan aplikasi M. Paspor. 
"Sekarang layanan itu harus daftar melalui M Paspor terkecuali bagi kaum prioritas. prioritas itu seperti anak belita, bayi dibawah 5 tahun kemudian untuk lansia diatas 60 tahun keatas. Kemudian kaum yang memiliki keterbatasan termasuk sekarang ini layanan bagi calon jemaah haji (CJH)," pungkasnya.
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :