Cegah Virus Corona, Lapas Bagansiapiapi Berikan Hak Asimilasi ke Warga Binaan
Rabu, 01-04-2020 - 18:59:15 WIB
KupasKasus.com, Rokan Hilir - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang pemberian hak asimilasi dan integrasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pemberian hak Asimilasi ini merupakan rangkaian pencegahan dan penanggulangan yang dikerahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan penyebaran Wabah Virus Corona yang melanda Indonesia sejak beberapa bulan lalu.
"Ini salah satu langkah pencegahan yang kita lakukan untuk mengurangi risiko penyebaran di dalam Lapas yang kondisi huniannya sangat padat," kata Wachid, Rabu, (01/04/ 2020).
Di kutip dari riaulink.com pemberian hak Asimilasi ini dilaksanakan berdasarkan Permenkumham No 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Beberapa kriteria pemberian hak asimilasi kepada narapidana ini seperti Narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidananya terhitung 31 Desember 2020, dan anak yang telah menjalani 1/2 masa pidananya terhitung 31 Desember 2020.
Untuk diketahui bahwa pada hari ini Lapas Bagansiapiapi sedang memproses sebanyak 15 orang proses administrasi pemulangnnya dan berlanjut hingga hari berikutnya.
"Ini merupakan langkah progresif yang diambil oleh Kementerian, dan akan kita kerjakan mulai hari ini mengingat Lapas Bagansiapiapi menjadi salah satu Lapas terpadat se-Indonesia," tegas Wachid.
Selanjutnya, para narapidana ini lepaskan untuk menjalani masa asimilasinya di rumah kediaman mereka masing-masing. Selain itu, langkah ini juga dinilai mengurangi Overcrowding yang terjadi di seluruh Lapas dan Rutan.
"Sebelum mereka dibebaskan, mereka akan kita periksa kondisi kesehatannya secara medis oleh dokter. Jadi akan kita pastikan mereka kembali ke keluarga dalam keadaan sehat," tutup Wachid. (R*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :