KupasKasus.com, Rohil - Ratusan masyarakat dari tiga desa di kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hari ini melakukan penutupan sejumlah pintu air dari PT. Sindora Seraya.
Aksi itu merupakan salah satu bentuk kekesalan masyarakat kepada PT. Sindora Seraya karena hingga kini belum lagi memenuhi tuntutan masyarakat seperti penyerahan plasma 20 persen dari jumlah areal HGU yang dikelola oleh PT. Sindora Seraya di wilayah Kecamatan Batu Hampar.
Selain itu, menurut masyarakat pembuangan air yang bersumber dari areal PT. Sindora Seraya juga menimbulkan masalah banjir di pemukiman masyarakat Bantaian setiap tahunnya.
"Terjadinya kegiatan penutupan tali air ini karena beberapa kali kami melakukan pertemuan dengan PT. Sindora Seraya di Kantor DPRD tapi permasalahannya mentok tidak ada penyelesaian, bahkan sampai lima kali pertemuan, namun tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan PT. Sindora Seraya," kata Ma'ruf Ramli perwakilan masyarakat Bantaian saat di wawancara wartawan, Kamis (25/12/2025).
Disebut Ma'ruf, pembuangan air dari PT. Sindora Seraya ke Bantaian sehingga menyebabkan pemukiman masyarakat menjadi banjir.
"Jadi yang kami tuntut itu adalah karena setahun dua tahun yang lalu terjadi kebanjiran di Bantaian. Perusahaan ini seenak-enaknya saja, waktu panas musim kemarau parit-paritnya mereka tutup semua supaya tidak kebakaran, setelah banjir parit mereka buka, begitulah sifat perusahaan ini," tuturnya.
Di lokasi penutupan tali air itu masyarakat Bantaian juga mengungkapkan bahwa, keberadaan PT. Sindora Seraya di tempatnya dinilai sama sekali tidak memberikan kontribusi apapun kepada masyarakat.
"PT. Sindora ini sudah 23 tahun disini tidak ada memikirkan masyarakat, bahkan jalan dikasi plang tidak diperbolehkan masyarakat masuk. Jadi yang kami tutup ini adalah tali air menuju ke Bantaian lantaran mereka PT. Sindora tidak mau menutupnya jadi kami paksa tutup, ini sungai kami tidak ada yang bisa melarang kami menutupnya, kalau mereka mau mengeluarkan air buat sungai sendiri. Jika nanti tali air yang sudah kami tutup ini dibuka lagi leh pihak perusahaan akibatnya lebih fatal dari ini," tegasnya.
Selain persoalan banjir, diterangkan masyarakat Bantaian ada lagi permasalahan kebun plasma yang hingga kini tidak kunjung direalisasikan oleh PT. Sindora Seraya kepada masyarakat Bantaian.
"Intinya dari masyarakat sudah ada itikad baik. Terkait persoalan plasma ini kami masyarakat sudah mengadu kepada DPRD dan Pemda Rokan Hilir tapi tetap masih diabaikan oleh pihak perusahaan," kata Roni warga Bantaian.
Roni juga menyayangkan dan kecewa dengan pihak PT. Sindora Seraya karena sama sekali tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Jadi sudah 23 tahun perusahaan disini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Kami hanya jadi korban, banjir sama kami dibuang semua. saat masyarakat ingin memperbaiki jalan untuk mengeluarkan sawit tapi dilarang sama perusahaan, jadi kami nilai tidak ada itikad baik perusahaan, yang diperbaiki hanya jalan mereka saja, perusahaan ini parah sekali," ujar Roni, kecewa.
Ditempat yang sama, Manajer PT. Sindora Seraya, Poldan Parulian Purba kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya merasa kecewa adanya penutupan tali air yang dilakukan oleh masyarakat.
"Kecewa juga ya dengan keadaan ini tapi dengan ini nanti mudah-mudahan ada jalan terbaik lah. Perusahaan pun tidak mau ada yang menjadi korban dikedua belah pihak," tuturnya.
Ia berharap mudah-mudahan apapun yang menjadi permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat sesuai dengan aturan yang ada.
"Hubungan masyarakat dengan PT. Sindora cukup baik karena beberapa permintaan masyarakat terkait dengan mengantisipasi banjir,csr seluruhnya kita laksanakan dengan baik ditandatangani oleh penghulu semua, kecamatan, kepolisian cukup baik. Kalau terkait dengan ini saya kira lain hal hubungan masyarakat dengan perusahaan, itu terkait dengan undang-undang cipta kerja terkait plasma itu yang kita tahu aduan dari masyarakat tadi. kita cari jalan terbaik lah jangan ada hal yang tidak kita ingin kan terjadi. Perusahaan pun harus eksis ke masyarakat, masyarakat juga harus dapat manfaat dari perusahaan tetapi harus kita ingat aturan -aturan yang sesuai dengan aturan pemerintah," pungkasnya.
Pantauan media ini, dilokasi penutupan tali air itu tampak puluhan petugas keamanan dari kepolisian dan TNI turut memantau aksi yang dilakukan masyarakat.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :