Kepala Desa diperbolehkan menggunakan dana desa (DD) pencegahan pandemi virus corona (Covid-19). Estimasi anggaran bisa digunakan berkisa" />
Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
 
Tangani Corona,
Bupati Rohil: Desa Bisa Gunakan Rp100-150 Juta
Kamis, 09-04-2020 - 14:23:01 WIB

TERKAIT:
   
 


KupasKasus.com,Rokan Hilir -
Kepala Desa diperbolehkan menggunakan dana desa (DD) pencegahan pandemi virus corona (Covid-19). Estimasi anggaran bisa digunakan berkisar Rp 100 juta-Rp 150 juta untuk 6 bulan ke depan.


Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rokan Hilir (Rohil) Yandra S.IP. M.Si.,Kamis (09/04/2020) mengatakan, sesuai Surat Edaran Kementerian Desa PDTT Tentang Pencegahan Covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa, bahwa desa bisa menggunakan DD untuk pencegahan Covid-19.

Untuk Kabupaten Rokan Hilir, besaran untuk 159 desa atau kepenghuluan bervariasi kisaran 100-150 juta tergantung jumlah dana desa serta jumlah penduduknya.

Anggaran itu kebutuhan kurun waktu 6 bulan ke depan untuk tanggap darurat dan proses pemulihan serta pembuatan posko relawan desa pencegahan Covid-19, pembelian alat pelindung diri (APD), disinfektan, bantuan sembako, pembelian vitamin dan operasional relawan.

Terkait struktur relawan sudah ada ketentuannya. Diakuinya, dana desa tahun 2020 belum disetor ke rekening desa. Namun, kepala desa bisa mendahulukan/ menggunakan uang pihak ketiga untuk pencegahan Covid-19. Setelah ada anggarannya dibayarkan.

Tiap desa rata-rata akan menerima DD sebesar Rp 700 juta-Rp 800 juta dan ditransfer ke rekening tiga tahap dengan persentase tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen. "Pencairan tahap pertama akan segera realisasi," tegas Yandra.

Penggunaan DD untuk pencegahan Covid-19 sudah diatur sesuai regulasi dan kepala desa tidak bisa sembarangan, harus transparan dan menyampaikan apa-apa saja yang digunakan pencegahan Covid-19.(R*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rohil: Desa Bisa Gunakan Rp100-150 Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    02 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    04 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    05 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    06 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    07 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    08 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    09 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    10 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    11 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    12 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    13 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    14 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    15 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    16 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    17 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    18 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    19 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    20 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    21 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    22 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting