Kamis, 28 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo | | Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing | | Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel | | Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun | | Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR | | Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
 
Pemkab Rohil Segera Terapkan Perda Tuntaskan Masalah Sampah Di Daerah
Kamis, 23-04-2020 - 14:42:43 WIB

TERKAIT:
   
 

(adv)Kasus.com, Rohil - Tuntaskan permasalahan sampah tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi menerapkan  Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan peraturan Bupati No 58 Tahun 2019 tentang pembatasan pemakaian kantong plastik serta  peraturan Bupati NO 59 Tahun 2019 tentang tata cara pemberian Sanksi Administrasi bagi para pelaku usaha yang kedapatan membuang sampah sembarangan Dinas Lingkungan Hidup secara resmi telah mengukuhkan 9 orang tim satuan tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Pengelolaan Sampah.

Penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2017 dan Perbup No 58 Tahun 2019 serta Perbup No 59 Tahun 2019 itu pemerintah daerah ingin Kabupaten Rokan Hilir selalu dalam keadaan myaman bersih dan asri.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pemerintah daerah telah membentuk Tim Satuan Tugaa (Satgas) dan telah resmi dikukuhkan oleh Bupati Rokan Hilir H.Suyatno di wakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir Suwandi,SSos di aula kantor DLH, Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi beberapa bulan yang lalu.

Tujuan pengukuhan Tim Satgas tersebut adalah untuk melaksanakan tugas dalam penerapan Perda tentang pengelolaan sampah untuk menciptakan Rokan Hilir  selalu dalam situasi yang nyaman,bersih dan Asri.

Tim Satgas Sampah yang dibentuk berasal dari beberapa petugas pengawas Dinas Lingkungan Hidup yaitu sebanyak 9 orang ditugaskan untuk memberikan pemahaman/sosialisasi selama 3 Bulan kepada masyarakat agar dapat untuk mengubah perilaku masyarakat yang selama ini mungkin tidak peduli dengan sampah yang dihasilkan serta membuang sampah sembarangan juga membuang sampah tidak pada waktu yang ditentukan.

Selama 3 bulan diberikan sosialisasi setelah itu baru diterapkan sanksi berupa teguran,sanksi administrasi dan sanksi denda yang akan dijatuhkan bagi pembuang sampah sembarangan oleh pemerintah kabupaten Rokan Hilir.

Kadis LH Rohil, Suwandi SSos mengatakan bahwa penerapan perda sampah bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan kebersihan lingkungan. "Masalah sampah ini adalah masalah nasional, maka diperlakukan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan peraturan Bupati No 58 Tahun 2019 tentang pembatasan pemakaian kantong plastik serta  peraturan Bupati NO 59 Tahun 2019 tentang tata cara pemberian Sanksi Administrasi bagi para pelaku usaha yang kedapatan membuang sampah sembarangan," kata Suwandi.

Lanjut Suwandi, Papan larangan telah di pasang disetiap titik sebagai peringatan  untuk dapat di perhatikan masyarakat. sebelum sanksi tegas diberlakukan sebagaimana sudah ditentukan dalam Perda nomor 6 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah yang berisikan "setiap pengusaha/badan/orang dilarang: membuang sampah di pekarangan/ sungai/ parit/ saluran irigasi/ drainase,taman kota, tempat terbuka, fasilitas umum dan jalan atau tidak ditempat yang telah ditentukan" ujarnya.

Jelas Suwandi, sebagaimana sanksinya bagi setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000.

"Dinas Lingkungan Hidup memasang papan plang atau pamlet peringatan juga menyebarkan surat edaran bupati di sejumlah titik," ungkapnya.

Selain itu, program gerakan peduli sampah terus digalakkan pemerintah daerah agar masyarakat peduli akan kebersihan dan memanfaatkan sampah menjadi sumber ekonomi masyarakat.

Bupati Suyatno mengatakan masalah sampah khususnya di Kota Bagansiapiapi sangat luar biasa. Dengan kerajinan petugas kebersihan yang ada dilingkungan DLH sehingga mampi menunjukkan penilaian positif. "Sekarang Kota Bagansiapiapi sudah bersih karena petugas kebersihan bergantian mengangkat sampah,"kata Bupati Rohil.

Diakui Suyatno, kinerja Kadis LH yang bekerja tanpa pamrih dan tidak kenal lelah untuk meningkatkan kebersihan kota yang kini tampak bersih nyaman dan indah.

"Salah satu contoh adalah pengecatan dipinggir-pinggir jalan kalau kita menilai cat itu memang kurang ada arti. Akan tetapi setelah disulap oleh kadis LH kini Kota Bagansiapiapi terlihat indah dengan warna warni lengkap dengan lampu hiasnya," kata bupati Suyatno.

Selain itu di Kota Bagansiapiapi dimana-mana kini  ada lampu hias mulai dari Kota Bagansiapiapi hingga taman budaya Batu Enam tampak sangat indah sekali. "Ya, target kita sebelum puasa sudah terpasang semua,nya," tandasnya.(Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohil Segera Terapkan Perda Tuntaskan Masalah Sampah Di Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    02 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    03 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    04 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    05 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    06 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    07 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    08 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    09 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    10 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    11 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    14 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    15 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
    16 Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Am
    17 Penerimaan Polri Resmi Dibuka, Putra Putri Karimun Silahkan Daftar Di Polres Karimun Secara Gratis
    18 Suhardiman Amby Serahkan Laporan LKPD Tahun 2023 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    19 Dt. Irfansyah, ST, Menghadiri Acara Buka Puasa Bersama dengan DPC dan PAC LLMB se Kecamatan Bangko
    20 Masyarakat Gunung Toar Membludak Sambut Suhardiman Amby Safari Romadhon
    21 Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan
    22 Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah yang Komit Jaga Lingkungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting