Disebabkan Sejumlah Kendala, Perekaman eKTP Disdukcapil Rohil Belum Penuhi Target Pusat
Jumat, 01-02-2019 - 00:41:14 WIB
Kupaskasus.com, Bagansiapiapi – Hanya 393.040 orang yang telah melakukan perekaman e KTP di Kabupaten Rokan Hilir dari 432.526 orang yang harus melakukan perekaman e KTP. Hal ini hanya mencapai 91 persen dari target 100 persen progres pemerintah pusat kepada Disdukcapil Rokan Hilir. Demikian hal ini di jelaskan oleh Kadisdukcapil Rohil Basarudiin,SH kepada wartawan, Kamis (31/01/2019).
"Sekian persen belum tercapainya target,”tuturnya.
Dijelaskannya, pencapaian tersebut tidak dapat dipenuhi disebabkan beberapa kendala yang terjadi diantaranya kendala rusak mesin print, gangguan jaringan, kehabisan tinta hingga blangko. Bahkan kendala yang paling besar yakni ditemukannya data ganda.
Lanjutnya mengatakan, per 31 Desember 2018 lalu jika usia 26 tahun ke atas tidak lagi merekam e KTP maka datanya akan di hapus oleh pemerintah pusat. Karena, sebutnya, jika tidak melakukan perekaman dianggap bagian dari data ganda.
"Karena ada yang ditemukan data ganda. Kemudian anomali. Secara pelan-pelan kita akan benahi kendala yang terjadi," tandasnya Basaruddin.
(Andi Gun Riothallo)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :