Musrenbang RKPD Rohil 2020 di Kecamatan Bangko :
Hasil Harus Masuk ke Planning Kecamatan agar Dapat Dilaksanakan Tahun 2020
Selasa, 19-02-2019 - 13:05:06 WIB
Kupaskasus.com, Bagansiapiapi - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2020 di kecamatan Bangko di gelar di Gedung Paguyuban jalan Pelabuhan baru Bagansiapiapi, Senin (18/02/2019) tadi. Anggota DPRD Rohil Dra Hj Suryati, camat Bangko Julianda, Kabid di Bappeda Aulia Putra ST duduk di meja kehormatan dalam acara musrenbang ini. Tampak hadir dalam acara tersebut pimpinan administrator di lingkungan pemdakab Rohil, sekretaris kecamatan Bangko, Kepala Puskesmas Bangko dr Erwinto, lurah dan datuk penghulu dilingkungan kecamatan Bangko. Tampak juga hadir ketua penggerak PKK kecamatan Bangko, ketua Tim penggerak PKK kelurahan dan kepenghuluan, tokoh agama, tokoh pemuda dan karang taruna.
Aulia Putra ST menjelaskan bahwa musrenbang tingkat kecamatan Bangko yang dilaksanakan pada hari ini merupakan lanjutan dari musrenbang tingkat RT , RW dan tingkat kelurahan. Kemudian dilanjutkan ke forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Akan kita pertajam lagi dalam forum OPD. Jadi seluruh OPD yang hadir harus melaksanakan forum untuk mengundang para Camat, kalau bisa Penghulunya sekalian. Hasil musrenbang kecamatan setelah format PDF kita akan melaksanakan lagi musrenbang Kabupaten. Jadi kami harapkan dalam usulan Kabupaten itu yang masuk sudah tersaring betul betul apa yang memang kita prioritaskan,”tutur Aulia Putra,ST.
Ia menegaskan agar melanjutkan pembangunan-pembangunan yang belum selesai seperti jalan lingkar dari batu enam ke pelabuhan baru ke nelayan dan kantor penghulu.
“Jadi harapan kami proyek yang belum selesai itu di selesaikan, termasuk kantor penghulu itu juga harus kita prioritaskan. Mudah – mudahan 2020 untuk 3 kepenghuluan lagi dapat kita laksanakan kalau memang itu prioritas harus dikunci. Prioritas ini bukan cuma 1 kalau memang urutannya pertama di tempatkan ke urutan 1 kemudian yang keduanya masukkan ke dalam urutan kedua prioritas kemudian ketiga dan seterusnya,”ujarnya.
“Hasil yang diinput oleh operator cleaning Kecamatan itu jangan lupa harus masuk kedalam e planning Kecamatan karena apabila tidak masuk kegiatan itu mustahil kita laksanakan untuk 2020,”pungkas Aulia Putra ST.
(Andi Gun Riotallo)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :